Jakarta - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2014 masih menyisakan empat instansi yang belum mengumumkan hasil tesnya. Diantaranya Kabupaten Mandailing Natal, Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Kabupaten Konawe Kepulauan.
Untuk Kabupaten Mandailing Natal, hasil integrasi Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB) sudah diambil oleh instansi. Untuk Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah belum diambil. Sedangkan Kabupaten Konawe Kepulauan diminta mengumumkan sesuai hasil TKD. Karena pada prinsipnya sesuai ketentuan yang harus mengumumkan hasil seleksi CPNS adalah instansi masing-masing.
“Hasil integrasi Kabupaten Mandailing Natal sudah diambil pada hari kemarin (18/3/2015) oleh perwakilannya. Untuk Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah belum diambil. Sedangkan untuk Kabupaten Konawe Kepulauan, sesuai surat Menteri PANRB nomor B/837/M.PAN.RB/03/2015 tgl 11 Maret 2015, hasil integrasi TKD dan TKB-nya dibatalkan karena terjadi kebocoran soal TKB” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman di Jakarta, Kamis (19/3/2015).
Surat Menteri PAN-RB tersebut diterbitkan atas dasar rapat Panselnas pada tanggal 4 Maret 2015, dan dihadiri unsur-unsur dari Kementerian PAN-RB, BKN, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, BPKP, BPPT, dan Ombudsman RI, dengan agenda pembahasan pelaksanaan TKB seleksi CPNS Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2014.
Ditegaskan dalam surat yang bersifat segera tersebut, bahwa BPKP dan Ombudsman merekomendasikan agar pelaksanaan TKB seleksi CPNS Kabupaten Konawe Kepulauan untuk dibatalkan karena terjadi kebocoran soal TKB.
Sehubungan dengan hal itu, Panselnas memutuskan hasil TKB seleksi CPNS Kabupaten Konawe Kepulauan tahun 2014 dibatalkan dan meminta Bupatinya agar mengumumkan seleksi CPNS berdasarkan pada daftar hasil TKD saja, sebagaimana Surat Menteri PANRB nomor B/4510/M.PAN.RB/11/2014 tanggal 18 November 2014.
Herman meminta keempat instansi tersebut segera mengumumkan hasil tes CPNS 2014, agar para peserta mendapatkan kepastian. Untuk Kabupaten Konawe Kepulauan diminta untuk memperhatikan dan menindaklanjuti surat Menteri PAN-RB.
"Pak Menteri PAN-RB membuat surat pembatalan untuk Kabupaten Konawe Kepulauan berdasarkan keputusan Panselnas, atas dasar rekomendasi BPKP dan Ombudsman" pungkasnya.
Untuk Kabupaten Mandailing Natal, hasil integrasi Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB) sudah diambil oleh instansi. Untuk Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah belum diambil. Sedangkan Kabupaten Konawe Kepulauan diminta mengumumkan sesuai hasil TKD. Karena pada prinsipnya sesuai ketentuan yang harus mengumumkan hasil seleksi CPNS adalah instansi masing-masing.
“Hasil integrasi Kabupaten Mandailing Natal sudah diambil pada hari kemarin (18/3/2015) oleh perwakilannya. Untuk Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah belum diambil. Sedangkan untuk Kabupaten Konawe Kepulauan, sesuai surat Menteri PANRB nomor B/837/M.PAN.RB/03/2015 tgl 11 Maret 2015, hasil integrasi TKD dan TKB-nya dibatalkan karena terjadi kebocoran soal TKB” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman di Jakarta, Kamis (19/3/2015).
Surat Menteri PAN-RB tersebut diterbitkan atas dasar rapat Panselnas pada tanggal 4 Maret 2015, dan dihadiri unsur-unsur dari Kementerian PAN-RB, BKN, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, BPKP, BPPT, dan Ombudsman RI, dengan agenda pembahasan pelaksanaan TKB seleksi CPNS Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2014.
Ditegaskan dalam surat yang bersifat segera tersebut, bahwa BPKP dan Ombudsman merekomendasikan agar pelaksanaan TKB seleksi CPNS Kabupaten Konawe Kepulauan untuk dibatalkan karena terjadi kebocoran soal TKB.
Sehubungan dengan hal itu, Panselnas memutuskan hasil TKB seleksi CPNS Kabupaten Konawe Kepulauan tahun 2014 dibatalkan dan meminta Bupatinya agar mengumumkan seleksi CPNS berdasarkan pada daftar hasil TKD saja, sebagaimana Surat Menteri PANRB nomor B/4510/M.PAN.RB/11/2014 tanggal 18 November 2014.
Herman meminta keempat instansi tersebut segera mengumumkan hasil tes CPNS 2014, agar para peserta mendapatkan kepastian. Untuk Kabupaten Konawe Kepulauan diminta untuk memperhatikan dan menindaklanjuti surat Menteri PAN-RB.
"Pak Menteri PAN-RB membuat surat pembatalan untuk Kabupaten Konawe Kepulauan berdasarkan keputusan Panselnas, atas dasar rekomendasi BPKP dan Ombudsman" pungkasnya.
Sumber: Liputan6
0 Response to "4 Instansi Diminta Segera Umumkan Hasil Tes CPNS"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr