1. Persyaratan Umum Pendamping dan Operator PKH
- Warga Negara Indonesia
- Usia pada saat mendaftar maksimal 45 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai/anggota organisasi yang merupakan afiliasi partai politik.
- Bersedia bekerja purna waktu
- Memiliki kendaraan bermotor minimal roda dua.
- Surat keterangan domisili dari pejabat pemerintah setempat (Lurah/Kepala Desa/Camat).
2. Persyaratan Khusus Pendamping PKH
- Pendidikan minimal D3 diutamakan S1 yang memiliki latar belakang pendidikan Kesejahteraan Sosial, Komunikasi, Psikologi, Pendidikan, Kesehatan, Hukum, Agama dan bidang ilmu lainnya.
- Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini).
- Diutamakan memiliki pengalaman dalam kegiatan bidang Sosial Kemasyarakatan.
- Dapat mengoperasikan komputer dan internet.
3. Persyaratan Khusus Operator PKH
- Pendidikan minimal D3 diutamakan S1.
- Dapat mengoperasikan komputer, internet dan aplikasi pengolah data perkantoran.
- Diutamakan memiliki pengalaman di bidang informasi teknologi.
- Bertempat tinggal di wilayah Kabupaten/Kota pelaksana PKH.
0 Response to "REKRUTMEN PENDAMPING DAN OPERATOR PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) TAHUN 2015"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr