Legalitas Sertifikat Pendidik Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) |
Program sertifikasi guru melalui jalur pendidikan
Program pendidikan profesi guru pasca S-1 PGSD berasrama
Program pendidikan profesi guru pasca S-1 Basic Science berasrama
Program pendidikan profesi guru melalui Program Sarjana Mendidik di Daerah 3T (SM3T)
Program pendidikan profesi guru SMK Kolaboratif
Program pendidikan profesi guru terintegrasi (PPGT)
Program-program tersebut diselenggarakan di sejumlah LPTK termasuk Universitas Negeri Padang yang diakui legalitasnya, sesuai dengan lampiran surat Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi No. 17/M/I/2015 tanggal 22 Januari 2015.
Unduh surat Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi melalui attachment dibawah ini:
Download file:
Surat MenRistekDikti.pdf 295.68 KB
Lampiran 1. Surat MenRistekDikti.pdf 387.4 KB
Lampiran 2. Surat MenRistekDikti.pdf 246.55 KB
Sumber: unp.ac.id
0 Response to "Surat Menristek Dikti: tentang "Legalitas Sertifikat Pendidik Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)""
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr