PENGUMUMAN: Terhitung sejak tanggal 2 April 2016, pustaka.pandani.web.id tidak lagi kami update! kerena seluruh update terbaru kami dialihkan kesitus pak.pandani.web.id. Harap dimakulumi.

MenPan-RB Tolak Permintaan Kepri Soal Tes CPNS

TANJUNGPINANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Robert Iwan Loriaux mengatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), menolak permintaan Pemprov Kepri mengadakan tes kompetensi bidang (TKB). Konsekwensi penolakan ini, kelulusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kepri ditentukan sistem ranking.

”Iya seperti itu, kelulusan CPNS Kepri akan ditentukan berdasarkan ranking. Artinya, meskipun lulus passing grade, tidak menjadi jaminan lulus sebagai pegawai,” ujar Robert.

Diungkapkannya, MenPAN-RB mengeluarkan surat keputusan mengenai pelaksanaan ujian TKB di Kepri ditiadakan tersebut, setelah pihaknya bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten/ kota mempertanyakaan hal itu kepada pihak kementerian. Apalagi, akan berakhir tahun anggaran 2014 ini.

Sebagai kekuatan hukum, MenPAN-RB mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor B/5147/M.PAN-RB/12/2014 tentang kebijakan pelaksanaan TKB, tertanggal 2 Desember 2014. Di dalam SK tersebut ditegaskan, ujian TKB tidak digelar dan diganti sistem perankingan dari hasil ujian tes kompetensi dasar (TKD).

”Proses penyeleksian dengan sistem perankingan tersebut dilakukan sepenuhnya dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pusat. SK tersebut sudah kami terima,” jelas Sekdaprov.


Lebih lanjut katanya, sudah dipastikan, peserta seleksi CPNS yang telah mengikuti tes TKD tidak lagi mengikuti TKB. Sehingga, siapa pelamar yang lulus hanya tinggal menunggu hasil keputusan Panselnas pusat saja. Kantor Regional XII BKN, Pekanbaru sudah mengingatkan, agar tidak ada kecurangan atau permainan sedikit pun.

”Kalau ada kecurangan maupun permainan, penerimaan CPNS bisa dibatalkan. Semuanya diserahkan kepada Panselnas, tidak ada kewenangan panitia daerah,” tegas Sekdaprov.

Dijelaskannya juga, kenapa pihaknya berkonsultasi ke pusat, pasalnya ada beberapa daerah di Kepri termasuk Provinsi Kepri sudah menganggarkan pelaksanaan TKB tersebut. Rencana Januari 2015 diadakan TKB. Akan tetapi, hal itu tidak dibolehkan. Sehingga, anggaran TKB akan kembali ke kas daerah.

”Itu yang menjadi alasan, karena proses seleksi CPNS harus selesai tahun 2014 ini. Sehingga, TKB ditiadakan,” tutup Sekdaprov.

Sebelumnya, Robert mengatakan tes kompetensi dasar (TKD) menggunakan computer assisted test (CAT) telah selesai dilaksanakan, Minggu (30/11) lalu.

”Dari 3.662 peserta yang mengikuti TKD. Baik itu DIII maupun SI hanya 1.406 peserta yang dinyatakan lulus passing grade,” ujar Sekda kepada wartawan belum lama ini.

Sumber: Batampos


Lazada Indonesia

0 Response to "MenPan-RB Tolak Permintaan Kepri Soal Tes CPNS"

Post a Comment

Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,


Salam

Irfan Dani, S. Pd.Gr