Yogyakarta - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memiliki catatan panjang mengenai buruknya pelaksanaan kurikulum 2013 yang diterapkan di semua sekolah pada pertengahan tahun ini. Komisioner Bidang Penyelesaian Laporan dan Pengaduan ORI, Budi Santoso mengaku berencana menemui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, untuk menyerahkan hasil analisis lembaganya mengenai kurikulum 2013. "Indonesia belum siap menerapkannya," kata Budi kepada Tempo seusai berbicara di seminar "Membangun Kepercayaan Publik dan Solidaritas Sosial Menuju Kemandirian Bangsa" di kampus Fisipol UGM, pada Sabtu, 29 November 2014.
Menurut Budi, banyak pakar pendidikan, yang dimintai pendapat oleh ORI, justru merekomendasikan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membatalkan pelaksanaan kurikulum 2013. Lebih baik, pemerintah kembali menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dengan menerapkan sejumlah penyempurnaan. "Filosofi kurikulum 2013 bagus, tapi Indonesia baru siap melaksanakan 10 tahun lagi," kata Budi.
Dia tidak menjelaskan secara detil mengenai alasan pembatalan kurikulum 2013. ORI masih menyempurnakan hasil kajian mengenai evaluasi pelaksanaan kurikulum 2013. Kajian itu juga memuat sejumlah rekomendasi mengenai sejumlah pilihan terbaik bagi pemerintah untuk memutuskan nasib kurikulum 2013.Budi menambahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga memiliki alternative solusi berupa melanjutkan pelaksanaan kurikulum 2013. Tapi, keputusan itu harus dibarengi dengan pemetaan masalah yang kompleks dan didasarkan pada hasil evaluasi secara menyeluruh. "Dievaluasi dan direvisi untuk benahi masalahnya," kata Budi.
Menurut Budi, ORI menerima laporan dari banyak daerah mengenai buruknya pelaksanaan kurikulum 2013. Laporan dari semua daerah rata-rata seragam yakni mengenai buku yang tidak tersedia, guru sulit menerapkan penilaian dan susah memenuhi target mengajar 24 jam sepekan untuk syarat sertifikasi dan banyak pengaduan lain. "Masalah kurikulum 2013 complicated, guru dan murid sama-sama terbebani," kata dia.
Masalah utamanya, Budi menambahkan, semestinya pelaksanaan kurikulum 2013 tidak dilaksanakan secara serentak pada tahun ini. Semula, pada 2013 lalu, kurikulum baru itu masih diuji penerapannya oleh Kemendikbud era Muhammad Nuh di 6000-an sekolah. "Tapi, tanpa evaluasi dan mengecek hasilnya, tiba-tiba langsung dilaksanakan secara serentak. Akibatnya fatal," kata Budi.
Kurikulum 2013 merupakan salah satu tema dari tujuh rekomendasi ORI untuk perbaikan layanan pendidikan ke Menteri Anies. Tujuh masalah itu kerap dilaporkan oleh masyarakat ke ORI. Enam masalah lain ialah berkaitan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Ujian Nasional. Selain itu, masalah kekerasan di sekolah, sertifikasi guru dan pungutan.
Sumber: TEMPO
0 Response to "Ombudsman: 'Kurikulum 2013 Membebani Guru dan Siswa'"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr