Ilustrasi. PNS |
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, masyarakat harus melihat moratorium sebagai sebagai upaya evaluasi, apakah penerimaan CPNS setiap tahun itu memang layak atau tidak.
"Jangan terlalu takut dengan moratorium. Moratorium sebenarnya merupakan langkah awal audit organisasi birokrasi, mengingat keuangan negara tidak begitu menggembirakan dalam konteks ekonomi global," tutur Yuddy, Senin (3/11).
Dia menyebutkan, subsidi BBM saat ini sekitar Rp 300 triliun. Sementara beban keuangan negara untuk belanja pegawai itu sudah di atas 50 persen dari pendapatan negara.
Dalam kondisi seperti itu, pemerintah tidak bisa melakukan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan saat beban negara begitu besar.
"Kami diperintahkan Presiden Jokowi untuk melakukan audit organisasi, evaluasi unit-unit kegiatan, serta menghitung ulang jumlah pegawai negeri. Saat ini, jumlah PNS sebanyak 4,46 juta orang," terangnya.
"Pertanyaannya, apakah dengan jumlah itu pemerintahan sudah efektif atau belum? Sudah merata kah? Karenanya kebijakan yang akan kami lakukan adalah, untuk sementara ini tidak ada rekruitment PNS baru," cetusnya.
Dia menambahkan, meski ada moratorium bukan berarti tidak ada penerimaan sama sekali. Karena untuk guru dan tenaga kesehatan tetap dibutuhkan, sehingga untuk dua bidang itu penerimaan CPNS-nya tidak akan dihentikan.
Moratorium lebih diarahkan untuk pegawai yang memang tidak diperlukan, karena sudah dianggap cukup. Karena itu dia berharap agar moratorium ini tidak dianggap sebagai momok yang menakutkan.
Sumber: jpnn
loading...
(function(){
var D=new Date(),d=document,b='body',ce='createElement',ac='appendChild',st='style',ds='display',n='none',gi='getElementById';
var i=d[ce]('iframe');i[st][ds]=n;d[gi]("M283033ScriptRootC165025")[ac](i);try{var iw=i.contentWindow.document;iw.open();iw.writeln("
0 Response to "MenPAN-RB Pastikan Guru dan Tenaga Medis tak Kena Moratorium CPNS"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr