Diberitahukan kepada pelamar bahwa lokasi Tes Kompetensi Dasar (TKD) ditetapkan berdasarkan Wilayah Tempat Uji Kompetensi (TUK) / Unit Kerja yang dipilih oleh Pelamar saat proses Pendaftaran. Distribusi Lokasi Tes dilakukan oleh sistem ke masing-masing Unit Kerja yang ada dalam wilayah tersebut.
Lokasi Tes Peserta tertuang dalam lampiran Pengumuman Nomor 106821/A4/KP/2014 tentang Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS Tahun 2014 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Contoh:
Apabila Pelamar memilih Wilayah TUK 22 saat Pendaftaran maka Lokasi Tes akan didistribusikan langsung oleh sistem di wilayah tersebut yaitu:
Lokasi Tes Peserta tertuang dalam lampiran Pengumuman Nomor 106821/A4/KP/2014 tentang Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS Tahun 2014 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Contoh:
Apabila Pelamar memilih Wilayah TUK 22 saat Pendaftaran maka Lokasi Tes akan didistribusikan langsung oleh sistem di wilayah tersebut yaitu:
0 Response to "CPNS KEMENDIKBUD: Pemberitahuan Tentang Tempat Uji Kompetensi bagi Pelamar"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr