JAKARTA--Panitia seleksi nasional (Panselnas) tidak bisa membantu pelamar CPNS yang salah mendaftar. Apalagi kalau data pelamarnya sudah ter-input atau terdaftar di instansi yang dituju.
"Kami angkat tangan deh kalau ada pelamar yang ingin membatalkan namanya karena salah pilih instansi. Kalau belum masuk ke instansinya mungkin masih bisa, tapi jika sudah ada namanya di instansi tersebut, sangat sulit," kata Zainul Anwar Effendi, tim IT Panselnas di Jakarta, Selasa (9/9).
Dia menyebutkan banyak kesalahan terjadi karena pelamar tidak sabar. Begitu sudah bisa masuk ke sscn atau portal mandiri, pelamar jadi ingin cepat-cepat daftar tanpa mericek lagi datanya.
"Begitu diklik dan sistem membacanya, baru sadar kalau sudah salah pencet instansi. Kesalahan-kesalahan kecil ini sering terjadi dan yang rugi pelamar itu sendiri," kata Zainul.
Dia menyarankan, bagi pelamar yang belum mendaftar agar membaca dulu aturan main Panselnas dan instansinya. Dengan membaca aturannya, pelamar pasti tidak akan salah melakukan registrasi.
"Kami angkat tangan deh kalau ada pelamar yang ingin membatalkan namanya karena salah pilih instansi. Kalau belum masuk ke instansinya mungkin masih bisa, tapi jika sudah ada namanya di instansi tersebut, sangat sulit," kata Zainul Anwar Effendi, tim IT Panselnas di Jakarta, Selasa (9/9).
Dia menyebutkan banyak kesalahan terjadi karena pelamar tidak sabar. Begitu sudah bisa masuk ke sscn atau portal mandiri, pelamar jadi ingin cepat-cepat daftar tanpa mericek lagi datanya.
"Begitu diklik dan sistem membacanya, baru sadar kalau sudah salah pencet instansi. Kesalahan-kesalahan kecil ini sering terjadi dan yang rugi pelamar itu sendiri," kata Zainul.
Dia menyarankan, bagi pelamar yang belum mendaftar agar membaca dulu aturan main Panselnas dan instansinya. Dengan membaca aturannya, pelamar pasti tidak akan salah melakukan registrasi.
Sumber: JPNN
0 Response to "Panselnas tak Bisa Bantu Pelamar CPNS yang Salah Daftar"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr