PENGUMUMAN: Terhitung sejak tanggal 2 April 2016, pustaka.pandani.web.id tidak lagi kami update! kerena seluruh update terbaru kami dialihkan kesitus pak.pandani.web.id. Harap dimakulumi.

Persyaratan Khusus dan Umum CPNS Kota Pariaman Tahun 2014




I. PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Republik Indonesia dan memiliki KTP Kota Pariaman / Kabupaten Padang Pariaman;
2. Tidak penah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia / Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;

4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil;
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau Pengurus Partai Politik;
6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.
7. Tidak cacat fisik dan mental atau mengalami gangguan kejiwaan.
8. Berkelakuan baik yang dikeluarkan oleh Kepolisian (dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi);
9. Kartu Tanda Pencari Kerja yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja (dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi);
10. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi, menggunakan narkotika, Psikotropika, Prekusor dan zat adiktif lainnya yang dikeluarkan oleh
Rumah Sakit Pemerintah (dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi);
11. Surat Keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah (dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi);
12. Bersedia ditempatkan diseluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah
(dilengkapi setalah dinyatakan lulus seleksi);
13. Berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 01 Januari 2015, dan paling tinggi:

a. 35 Tahun pada tanggal 01 Januari 2015
b. Melebihi 35 tahun sampai dengan 40 tahun pada tanggal 01 Januari 2015, bagi yang telah mengabdi
kepada Instansi Pusat maupun Daerah dan Swasta yang telah berbadan hukum yang menunjang kepentingan Nasional
sekurang – kurangnya 17 (Tujuh belas) tahun secara terus menerus tidak terputus – putus sampai sekarang.


II. PERSYARATAN KHUSUS

1. Memiliki KTP Kota Pariaman / Kabupaten Padang Pariaman
2. Lulus dari Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan Akreditasi B, kecuali untuk Formasi Polisi Pamong Praja Pertama terakreditasi dan Bidan Akreditasi C;
3. Indek Prestasi Kumulatif minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dengan skala empat);
4. Untuk Formasi Polisi Pamong Praja Pelaksana Pemula yang akan diterima 7 (tujuh) orang laki – laki dan 2 (dua) orang perempuan.
5. Pelamar Formasi Polisi Pamong Praja Pelaksana Pemula melampirkan sertifikat beladiri, ijazah Paket tidak berlaku,
Nilai Ijazah rata – rata 6 (enam), dan tinggi badan minimal :
- Tinggi Badan Laki-laki Minimal 167 CM dengan berat badan ideal
- Tinggi Badan Perempuan Minimal 160 Cm dengan berat badan ideal

Formasi Polisi Pemong Praja Pelaksana Pemula akan mengikuti Ujian Beladiri setelah dinyatakan lulus seleksi TKD

(Jumlah peserta yang akan diluluskan 150% dari jumlah formasi).

6. Pelamar siap menerima Kebijakan Pemerintah Kota Pariaman antara lain :
a. Apabila dinyatakan lulus seleksi dan diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Pariaman, Tidak akan mengajukan pindah tugas sebelum masa kerja mencapai 10 (sepuluh) Tahun.
b. Bersedia berdomisili di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.
c. Apabila Pelamar telah dinyatakan lulus seleksi dan mengundurkan diri dari Formasi yang dilamar / sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Pariaman akan dikenakan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dan akan distor ke Kas Daerah Kota Pariaman.

1. Pelamar dibenarkan melamar hanya pada satu daerah pilihan, apabila melamar lebih dari satu daerah maka lamarannya tidak diproses dan dinyatakan gugur / didiskualifikasi;
2. Surat lamaran beserta lampirannya menjadi dokumen Negara dan tidak dapat diminta kembali.


III. PERSYARATAN YANG HARUS DILENGKAPI SAAT MELAMAR


1. Pendaftaran secara online pada portal nasional http://panselnas.menpan.go.idwww.sscn.bkn.go.id
2. Berkas Lamaran beserta print out Kartu Tanda Bukti Pendaftaran on line dilampirkan dalam berkas lamaran dan lamaran diantar langsung ke BKD Kota Pariaman Jl. Imam Bonjol Nomor 44 Pariaman.
3. Surat Lamaran harus ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam diatas kertas folio bergaris dengan huruf latin dan ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,- dengan mencantumkan data antara lain :

a. Nama
b. Tempat dan tanggal lahir
c. Pendidikan
d. Status Perkawinan
e. Alamat jelas yang bisa dihubungi
f. Nomor Telepon, HP yang bisa dihubungi
g. Kode Jabatan / Formasi yang dilamar
h. Nomor Urut Jabatan / Formasi yang dilamar

4. Lampiran – lampiran yang disertakan dalam surat lamaran :

a. Foto copy ijazah dan transkrip nilai (surat keterangan lulus tidak berlaku) sebanyak 1 (satu) lembar yang dilegalisir (basah) oleh pejabat yang berwenang yaitu :

a) Rektor / Dekan Fakultas / Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi tamatan Universitas / Institut;
b) Ketua / Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi tamatan Sekolah Tinggi
c) Direktur / Pembantu Direktur Bidang Akademik bagi tamatan Akademi dan Politeknik
b. Foto copy KTP Kota Pariaman / Kabupaten Padang Pariaman yang masih berlaku 1 (satu) lembar
c. Foto copy Akreditasi Program Studi yang telah dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.
d. Foto copy sertifikat beladiri untuk formasi Polisi Pamong Praja Pelaksana Pemula.
e. Pas foto terbaru ukuran 3 x 4 cm hitam putih sebanyak 4 (empat) lembar;
f. Bagi Pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun sampai 40 tahun pada tanggal 1 Januari 2015 menyertakan surat pengalaman kerja berupa Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh lembaga / instansi yang bersangkutan.

5. Surat lamaran beserta kelengkapannya dimasukan kedalam Map biasa dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Mencantumkan salah satu kelompok jabatan yang dilamar disudut kiri atas (Guru / Kesehatan / Teknis);
b. Mencantumkan nomor urut, nama, dan Kode Formasi yang dilamar;
c. Mencantumkan alamat jelas (nama, Alamat dan No. Telpon / HP);
6. Pelamar yang diterima Maximal 2.000 (dua ribu pelamar) dari jumlah berkas yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi oleh Panitia Penerimaan.





0 Response to "Persyaratan Khusus dan Umum CPNS Kota Pariaman Tahun 2014"

Post a Comment

Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,


Salam

Irfan Dani, S. Pd.Gr