Ditjen DIKTI
Mendikbud: SM3T memang bukan solusi permanen untuk masalah kekurangan guru dan peningkatan kualitas pendidikan di wilayah 3T. Meskipun demikian, program ini betul-betul menjadi solusi yang bisa menjawab realitas dunia pendidikan di Indonesia.
“Kementerian tidak bisa membalas jasa para guru SM3T. Karena dengan adanya para guru ini semata-mata untuk memuliakan manusia. Jasa mengangkat harkat dan martabat ini yang tidak bisa dinilai,” kata Mendikbud.
Bagi guru SM3T yang telah menunaikan tugas selama satu tahun, diberi kesempatan untuk kembali ke LPTK masing-masing dan mengikuti pendidikan profesi. Setelah itu, Mendikbud mengatakan, telah berkomunikasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) untuk menambah kuota aparatur sipil negara untuk guru di daerah 3T.
Sumber: kemdikbud.go.id
Bagi guru SM3T yang telah menunaikan tugas selama satu tahun, diberi kesempatan untuk kembali ke LPTK masing-masing dan mengikuti pendidikan profesi. Setelah itu, Mendikbud mengatakan, telah berkomunikasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) untuk menambah kuota aparatur sipil negara untuk guru di daerah 3T.
Sumber: kemdikbud.go.id
0 Response to "Nasib Guru SM-3T"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr