Situs bersejarah di Jawa Barat terancam maraknya penggalian batu akik belakangan ini. Tindakan ini merupakan indikator minimnya pemahaman masyarakat tentang arti penting situs sejarah. Oleh karena itu, para juru pelihara diharapkan bisa lebih waspada.
"Fenomena batu akik satu sisi memberikan gairah ekonomi baru. Namun, penggalian sembarangan justru rentan merusak situs bersejarah di Jabar," kata Kepala Balai Pengelolaan Kepurbakalaan Sejarah dan Nilai Tradisional Jawa Barat Agus Hanafiah saat bertemu dengan 51 juru pelihara situs bersejarah Jawa Barat di Bandung, Selasa (10/3/2015).
Agus mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, oknum penggali batu mulia mulai mengincar kawasan sekitar situs bersejarah. Oknum itu biasanya menjalankan aksi pada malam hari dan berharap bisa menemukan batu akik terbaik. Salah satu yang rentan adalah Curug Dago, yang berjarak sekitar 10 kilometer dari pusat Kota Bandung.
"Oleh karena itu, kami berharap juru pelihara bisa semakin waspada. Belum semua orang mengetahui arti penting situs bersejarah. Selain menjaga, sosialisasi perlindungan situs bersejarah harus segera dilakukan," katanya.
Data Kepala Balai Pengelolaan Kepurbakalaan Sejarah dan Nilai Tradisional Jawa Barat menyebutkan, ada 1.039 situs bersejarah. Namun, baru 51 situs bersejarah yang dijaga juru pelihara.
Belum tersentuh
Iyan Irawan, dari Humas Kampung Adat Dukuh Kabupaten Bogor, mengatakan, pencari batu akik belum memasuki areal kampung adat. Paling penting penggalian tidak dilakukan sembarangan karena bisa memicu longsor.
Juru pelihara Situs Subanglarang di Kabupaten Subang, Asep, mengatakan penggalian manik-manik batu dan logam mulia di kawasan situs memang menggiurkan secara ekonomi. Namun, dengan lahan seluas 6.000 meter persegi, Asep kesulitan menjaganya sehingga diharapkan pemerintah daerah membantu pengamanan sekitar situs.
Cagar budaya
Secara terpisah, potensi kemunculan masalah akibat aktivitas jual beli bangunan cagar budaya mengemuka dalam diskusi yang digelar Bandung Heritage saat menerima kunjungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Palembang dan Museum Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sumatera Selatan, di Gedung Indonesia Mengugat Bandung.
Tim Pertimbangan Pelestarian Kawasan dan Bangunan Cagar Budaya Kota Bandung Harastoeti mengatakan, apabila potensinya telah disampaikan sejak dini, ia berharap kesadaran masyarakat muncul melindungi bangunan cagar budaya. Denda dan hukuman kurungan diutamakan guna memberikan efek jera kepada pihak yang nekat melanggar hukum.
Harastoeti juga berharap pemerintah ikut menjaga semangat masyarakat melindungi bangunan cagar budaya. Pemerintah melalui peraturan daerah juga bisa membantu perawatan bangunan cagar budaya yang dimiliki secara pribadi karena sering pemilik menjual cagar budaya akibat keterbatasan dana perawatan.
"Meski belum ideal, Kota Bandung jauh lebih baik melindungi bangunan cagar budaya dengan sedikitnya memiliki 200 bangunan cagar budaya kelas A dan 269 kelas B," ujar Harastoeti.
Salah seorang pendiri Bandung Heritage, Frances Affandi, berharap pemerintah terus mengupayakan perlindungan bangunan cagar budaya. Dengan demikian, bangunan baru bisa dibuat menyesuaikan konsep arsitektur yang telah ada sebelumnya, yakni tanpa menghancurkan bangunan lama.
"Fenomena batu akik satu sisi memberikan gairah ekonomi baru. Namun, penggalian sembarangan justru rentan merusak situs bersejarah di Jabar," kata Kepala Balai Pengelolaan Kepurbakalaan Sejarah dan Nilai Tradisional Jawa Barat Agus Hanafiah saat bertemu dengan 51 juru pelihara situs bersejarah Jawa Barat di Bandung, Selasa (10/3/2015).
Agus mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, oknum penggali batu mulia mulai mengincar kawasan sekitar situs bersejarah. Oknum itu biasanya menjalankan aksi pada malam hari dan berharap bisa menemukan batu akik terbaik. Salah satu yang rentan adalah Curug Dago, yang berjarak sekitar 10 kilometer dari pusat Kota Bandung.
"Oleh karena itu, kami berharap juru pelihara bisa semakin waspada. Belum semua orang mengetahui arti penting situs bersejarah. Selain menjaga, sosialisasi perlindungan situs bersejarah harus segera dilakukan," katanya.
Data Kepala Balai Pengelolaan Kepurbakalaan Sejarah dan Nilai Tradisional Jawa Barat menyebutkan, ada 1.039 situs bersejarah. Namun, baru 51 situs bersejarah yang dijaga juru pelihara.
Belum tersentuh
Iyan Irawan, dari Humas Kampung Adat Dukuh Kabupaten Bogor, mengatakan, pencari batu akik belum memasuki areal kampung adat. Paling penting penggalian tidak dilakukan sembarangan karena bisa memicu longsor.
Juru pelihara Situs Subanglarang di Kabupaten Subang, Asep, mengatakan penggalian manik-manik batu dan logam mulia di kawasan situs memang menggiurkan secara ekonomi. Namun, dengan lahan seluas 6.000 meter persegi, Asep kesulitan menjaganya sehingga diharapkan pemerintah daerah membantu pengamanan sekitar situs.
Cagar budaya
Secara terpisah, potensi kemunculan masalah akibat aktivitas jual beli bangunan cagar budaya mengemuka dalam diskusi yang digelar Bandung Heritage saat menerima kunjungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Palembang dan Museum Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sumatera Selatan, di Gedung Indonesia Mengugat Bandung.
Tim Pertimbangan Pelestarian Kawasan dan Bangunan Cagar Budaya Kota Bandung Harastoeti mengatakan, apabila potensinya telah disampaikan sejak dini, ia berharap kesadaran masyarakat muncul melindungi bangunan cagar budaya. Denda dan hukuman kurungan diutamakan guna memberikan efek jera kepada pihak yang nekat melanggar hukum.
Harastoeti juga berharap pemerintah ikut menjaga semangat masyarakat melindungi bangunan cagar budaya. Pemerintah melalui peraturan daerah juga bisa membantu perawatan bangunan cagar budaya yang dimiliki secara pribadi karena sering pemilik menjual cagar budaya akibat keterbatasan dana perawatan.
"Meski belum ideal, Kota Bandung jauh lebih baik melindungi bangunan cagar budaya dengan sedikitnya memiliki 200 bangunan cagar budaya kelas A dan 269 kelas B," ujar Harastoeti.
Salah seorang pendiri Bandung Heritage, Frances Affandi, berharap pemerintah terus mengupayakan perlindungan bangunan cagar budaya. Dengan demikian, bangunan baru bisa dibuat menyesuaikan konsep arsitektur yang telah ada sebelumnya, yakni tanpa menghancurkan bangunan lama.
Sumber: KOMPAS
0 Response to "Situs Bersejarah Terancam Penggalian Batu Akik"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr