PARIAMAN - Wakil Walikota Genius Umar menutup Diklat (Pendidikan dan Pelatihan – red) Fungsional Calon Pengawas dan Pengawas Sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman. Kegiatan itu bertempat di Aula BPKB Provinsi Sumatera Barat, Desa Rawang, Pariaman.
Diklat yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengawas ini dilaksanakan selama 16 hari sejak 12 Februari sampai dengan 3 Maret 2015, diikuti 30 orang PNS pengawas dan calon pengawas SD / SMP / SMA / SMK se-Kota Pariaman.
Ketika memberikan pengarahan, Genius Umar mengemukakan, pendidikan merupakan faktor penting dalam pembangunan. Banyak negara maju mencapai keberhasilannya barangkat dari meningkatkan mutu pendidikan. Oleh karena itu, ia meminta, jadikan pendidikan sebagai agen perubahan.
“Demikian juga dengan Pemerintah Kota Pariaman, secara tegas dinyatakan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah – red) 2013-2018, pendidikan menempati prioritas utama dalam keberlanjutan pembangunan,” ujarnya menegaskan.
Lebih lanjut ia menambahkan tentang pentingnya meningkatkan kualitas pendidikan di semua tingkatan, mulai dari SD / SMP hingga SMA / SMK yang ada di Kota Pariaman. Di antara cara meningkatkan kualitas pendidikan, diperlukan penyelenggaraan diklat serta sertifikasi yang merupakan syarat wajib untuk menjadi pengawas. Hal ini bertujuan memacu percepatan dari kualitas pendidikan yang ada di sekolah-sekolah di Kota Pariaman.
“Pengawas mempunyai tugas membina kualitas sekolah, menilai kinerja kepala sekolah, kinerja guru dan staf serta mengevaluasi dan memonitoring program sekolah beserta pengembangannya. Selain itu, memberikan penilaian terhadap proses dan hasil yang didapatkan,” papar Genius Umar.
Sebelumnya, Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah – red) Kota Pariaman Khaidir melaporkan, peserta diklat dibekali dengan materi-materi pelajaran yang memadai, sesuai dengan standar kompetensi. Sedangkan pemateri terdiri dari widyaiswara / pejabat Badan Diklat Provinsi Sumbar, widyaiswara dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sumbar dan Fasilitator dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar.
Khaidir juga mengatakan, ke-30 peserta diklat dinyatakan lulus, yang artinya semua peserta lulus 100%.
Acara penutupan diklat ini juga dihadiri Kepala Badan Diklat Provinsi Sumatera Barat H Rosman Effendi, para widyiaswara, Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah – red) dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan se-Kota Pariaman.
Diklat yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengawas ini dilaksanakan selama 16 hari sejak 12 Februari sampai dengan 3 Maret 2015, diikuti 30 orang PNS pengawas dan calon pengawas SD / SMP / SMA / SMK se-Kota Pariaman.
Ketika memberikan pengarahan, Genius Umar mengemukakan, pendidikan merupakan faktor penting dalam pembangunan. Banyak negara maju mencapai keberhasilannya barangkat dari meningkatkan mutu pendidikan. Oleh karena itu, ia meminta, jadikan pendidikan sebagai agen perubahan.
“Demikian juga dengan Pemerintah Kota Pariaman, secara tegas dinyatakan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah – red) 2013-2018, pendidikan menempati prioritas utama dalam keberlanjutan pembangunan,” ujarnya menegaskan.
Lebih lanjut ia menambahkan tentang pentingnya meningkatkan kualitas pendidikan di semua tingkatan, mulai dari SD / SMP hingga SMA / SMK yang ada di Kota Pariaman. Di antara cara meningkatkan kualitas pendidikan, diperlukan penyelenggaraan diklat serta sertifikasi yang merupakan syarat wajib untuk menjadi pengawas. Hal ini bertujuan memacu percepatan dari kualitas pendidikan yang ada di sekolah-sekolah di Kota Pariaman.
“Pengawas mempunyai tugas membina kualitas sekolah, menilai kinerja kepala sekolah, kinerja guru dan staf serta mengevaluasi dan memonitoring program sekolah beserta pengembangannya. Selain itu, memberikan penilaian terhadap proses dan hasil yang didapatkan,” papar Genius Umar.
Sebelumnya, Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah – red) Kota Pariaman Khaidir melaporkan, peserta diklat dibekali dengan materi-materi pelajaran yang memadai, sesuai dengan standar kompetensi. Sedangkan pemateri terdiri dari widyaiswara / pejabat Badan Diklat Provinsi Sumbar, widyaiswara dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sumbar dan Fasilitator dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar.
Khaidir juga mengatakan, ke-30 peserta diklat dinyatakan lulus, yang artinya semua peserta lulus 100%.
Acara penutupan diklat ini juga dihadiri Kepala Badan Diklat Provinsi Sumatera Barat H Rosman Effendi, para widyiaswara, Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah – red) dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan se-Kota Pariaman.
Sumber: SO
0 Response to "Genius : Jadikan Pendidikan sebagai Agen Perubahan"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr