PENGUMUMAN: Terhitung sejak tanggal 2 April 2016, pustaka.pandani.web.id tidak lagi kami update! kerena seluruh update terbaru kami dialihkan kesitus pak.pandani.web.id. Harap dimakulumi.

Siswi SMP Meninggal saat Jalani Hukuman Guru

MAJALENGKA - Nasib tragis menimpa Lintang, siswi SMP Negeri I Palasah Kabupaten Majalengka. Dia tewas mendadak setelah mendapat sanksi dari salah seorang guru, lantaran hal sepele, tidak mengerjakan tugas Pekerjaan Rumah (PR).

Tewasnya gadis berusia 13 tahun, warga Blok Selasa RT 04 RW 01 Desa Karamat, Kecamatan Palasah ini, diduga tidak kuat menjalani hukuman. Korban sempat ambruk seketika dan koma setelah menjalani hukuman berlari mengelilingi lapangan basket, Kamis (5/2). Sanksi tersebut sejatinya bukan hanya terjadi kepada Lintang, melainkan belasan peserta didik lain di sekolah tersebut.

Informasi yang dihimpun Radar Cirebon (Grup JPNN.com),peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Korban yang ambruk seketika tidak sadarkan diri itu sempat dilarikan ke Puskesmas Waringin yang jaraknya tidak jauh dari sekolah.

Kepala Puskesmas, Edi Kusnadi SKM menjelaskan, korban sempat dirawat sekitar beberapa menit. Upaya resistensi yang dilakukan oleh tim medis pada bagian jantung dan paru untuk menyadarkan korban. Namun usaha itu tidak membuahkan hasil, dan akhirnya Lintang meninggal dunia.

“Saat datang ke Puskesmas, dia (korban) sudah dalam kondisi koma. Tim medis mengusahakan pertolongan pertama melalui dokter yang memeriksa kondisi korban yakni dr Hayatunisa melalui berbagai cara, mulai dari memulihkan kembali detak jantung karena sejak datang juga sudah lemas dan tidak ada denyut nadi,” kata Edi ditemui di ruangannya.

Edi menjelaskan, pihaknya belum menyimpulkan akibat kematian terhadap korban. Pasalnya, pihaknya kedatangan pasien sudah dalam kondisi koma.

“Mungkin saat pingsan sempat dibawa dulu ke UKS. Kami pun tidak tahu tindakan pertolongan pertama di UKS itu seperti apa,” terangnya.

Jenazah korban akhirnya langsung dibawa ke rumah duka menggunakan armada Puskesmas. Peristiwa tersebut mendadak gempar di lingkungan sekolah maupun masyarakat tetangga korban. Saat korban dinyatakan meninggal, paman korban yang mengetahui peristiwa tersebut sempat histeris dan mendesak kepada pihak sekolah untuk bertanggung jawab.

Paman korban, Endo mengaku geram akibat sanksi yang diberlakukan pihak sekolah melalui guru yang bersangkutan, karena menghukum para siswa dengan cara berlari mengelilingi lapangan basket tersebut. Kendati dirinya tidak mengetahui kronologi itu secara langsung, yang jelas kabar tersebut didapat dari kesaksian rekan Lintang yaitu Ayu yang juga bernasib sama dihukum.

“Yang jelas itu dihukum. Dan temannya (Ayu) juga mengatakan demikian. Seharusnya dalam memberikan sanksi kepada para peserta didik, pihak sekolah jangan menghukum secara langsung. Apalagi ini berkaitan dengan fisik. Bisa saja PR yang belum sempat dikerjakan itu dikerjakannya di sekolah atau dibawa ke kantor atau ruangan kelas. Ini kan untuk nilai siswa juga bukan dengan cara-cara seperti ini,” tegasnya kesal.

Endo menjelaskan, pihak keluarga tidak memperkenankan kalau korban langsung dikebumikan melainkan menghendaki untuk dilakukan otopsi ke RS Bhayangkara, Indramayu. Upaya tersebut dilakukan agar lebih jelas penyebab kematian korban.

Di tempat terpisah, Kapolsek Palasah AKP Umbara melalui Kanit Reskrim Aiptu Suwandi SH menyatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus kematian siswi SMP tersebut. Berdasarkan keterangan dari tim medis Puskesmas setempat menyimpulkan bahwa korban ada kekurangan cairan serta darah yang tidak sampai ke otak. Namun soal penyebab kematian belum bisa disimpulkan karena pihaknya harus menunggu hasil autopsi.

“Karena diduga awalnya kan serangan jantung. Ternyata tadi pihak medis Puskesmas menerangkan kekurangan cairan dan darah ke dalam otak sehingga anak itu pingsan,” ungkapnya.

Dia menceritakan kronologis berdasarkan keterangan rekan Lintang yaitu Ayu Wahidah. Saat itu, kelas VII E masuk pelajaran bahasa Indonesia. Seorang guru berinisial W menanyakan kepada seluruh peserta didik tentang PR. Bagi yang tidak mengerjakan PR, guru tersebut menyuruh siswa keluar. Ternyata saat itu ada sekitar 13 orang siswa maupun siswi termasuk Ayu dan Lintang.

Setelah sampai di depan kelas, guru mengatakan kalau laki-laki harus lari sebanyak 15 keliling dan perempuan 10 kali putaran. Saat dilaksanakan di lapangan basket itu, Ayu yang menjalankan perintah guru tampaknya cukup kuat berlari 10 putaran sesuai instruksi guru. Sedangkan korban baru dua kali putaran sudah jatuh seketika.

“Kami jelaskan lagi, untuk hasil kesimpulan didapat setelah hasil otopsi itu keluar. Dugaannya memang dalam upaya dokter memompa jantung karena cairan dengan darah enggak nyampai ke otak, sehingga pingsan sampai koma. Itu baru sebatas pemeriksaan luar saja,” tandasnya.

Kepala SMPN 1 Palasah, Drs Didi Rasidin SPd belum bisa ditemui saat wartawan koran ini mencoba konfirmasi. Adapun salah guru belum bisa menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Saat ditemui di ruangan Wakasek Bidang Kurikulum, salah seorang guru tidak mengetahui persis musibah ini.

“Pas saya mendengar ada siswa yang jatuh pingsan saya baru dikasih tau sama guru lain. Jadi persisnya saya enggak tahu mas. Coba aja kepada kepala sekolah dan guru lain yang mungkin lebih tahu,” kata guru yang enggan disebutkan namanya itu.

Sementara itu, dari pantauan di rumah duka sejumlah warga tetangga korban maupun keluarga serta puluhan teman korban tampak hadir melayat. Bahkan sejumlah guru sekolah tersebut juga terlihat tengah menenangkan ibu korban yang masih shock. Namun para guru yang datang di rumah duka itu tampak menghindari wartawan Radar Cirebon saat akan dimintai keterangan.

“Saya enggak tahu, coba ke yang lain aja pak,” ucap seorang guru sembari menghindar.

Sumber: JPNN

0 Response to "Siswi SMP Meninggal saat Jalani Hukuman Guru"

Post a Comment

Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,


Salam

Irfan Dani, S. Pd.Gr