PENGUMUMAN: Terhitung sejak tanggal 2 April 2016, pustaka.pandani.web.id tidak lagi kami update! kerena seluruh update terbaru kami dialihkan kesitus pak.pandani.web.id. Harap dimakulumi.

Wajib Belajar 12 Rahun, Anak Diwajibkan Sekolah Hingga SMA

Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah menyusun payung hukum untuk program wajib belajar 12 tahun. Rencananya, program ini akan mulai diimplementasikan pada tahun ajaran baru 2015.

Program ini secara otomatis akan menggeser program pendidikan menengah universal yang saat ini diterapkan. Jika saat ini hanya diberlakukan wajib belajar hingga 9 tahun, maka lama belajar akan ditambah tiga tahun lagi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menuturkan, dengan diberlakukannya wajib belajar 12 tahun maka seluruh anak Indonesia akan dipaksa untuk bersekolah hingga jenjang SMA atau setara.

"Jika tidak mematuhi, maka akan ada sanksi yang akan diberikan pada anak tersebut," ujar Anies di Jakarta kemarin.

Hal ini diakuinya memang cukup berbeda dengan kebijakan sebelumnya. Jika tadinya pemerintah hanya bertugas untuk mendanai mereka tanpa memaksa belajar di sekolah, maka program ini sebaliknya. "Kalau pendidikan universal, pemerintah mendorong tapi pilihan masyarakat mau sekolah atau tidak. Kalau ini (wajib belajar 12 tahun) mereka wajib," tegasnya.

Peraturan tersebut akan diatur lebih jauh dalam undang-undang yang tengah disiapkan materinya oleh pihak Kemendikbud. "UU wajib belajar 12 tahun ini ditargetkan rampung pada 2015 sehingga bisa langsung diterapkan pada tahun ajaran baru.

Program ini sendiri akan dilengkapi dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dengan pemberian KIP, terang Anies, maka anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu dapat terbantu menyelesaikan kewajiban sekolah mereka.

Program ini pun diklaim berbeda dengan kebijakan pada masa pemerintahan sebelumnya, yakni program bidik misi. Menurutnya, bidik misi hanya menjangkau mereka-mereka yang telah duduk manis di bangku sekolah namun kesulitan dalam masalah ekonomi.

Berbeda dengan KIP yang akan membawa mereka yang telah putus sekolah untuk kembali ke sekolah. "KIP nanti juga akan diarahkan kepada Balai Latihan kerja, sehingga mereka bisa lebih meningkatkan kemampuan mereka," ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam pelaksanaan KIP nanti akan dilakukan bertahap. "Hal itu mengingat jumlah warga miskin dan rentan miskin yang cukup banyak. Pekan depan akan kita rapatkan lagi," lanjutnya.

Meski tengah kejar setoran dengan dua program tersebut, mantan juru bicara tim pemenangan Jokowi-Jusuf Kalla ini menegaskan, bahwa sebelum dua program tersebut selesai digarap, pihaknya tetap akan fokus pada program yang saat ini telah ada.


Sumber: jpnn

0 Response to "Wajib Belajar 12 Rahun, Anak Diwajibkan Sekolah Hingga SMA"

Post a Comment

Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,


Salam

Irfan Dani, S. Pd.Gr