PENGUMUMAN: Terhitung sejak tanggal 2 April 2016, pustaka.pandani.web.id tidak lagi kami update! kerena seluruh update terbaru kami dialihkan kesitus pak.pandani.web.id. Harap dimakulumi.

TNI yang menjadi Guru di Kawasan 3T mendapat tunjangan sebesar Rp 1 Juta Per Bulan

JAKARTA - Kemendikbud kian mempererat kerjasama dengan TNI di bidang pendidikan. Sebagai apresiasi kepada prajurit TNI yang menjadi guru di kawasan 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), Kemendikbud memberikan tunjangan khusus sebesar Rp 1 juta per bulan.

Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Dikdas Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, Permendikbud sebagai payung hukum pencairan tunjangan khusus bagi TNI yang menjadi guru di daerah 3T sudah diteken Kamis lalu (16/10).

"Besarannya Rp 1 juta per bulan per personel. Total ada 2.000 personel yang disiapkan mengajar di wilayah 3T," kata dia kemarin.

Anggaran yang disiapkan untuk membayar tunjangan khusus bagi TNI itu adalah APBN Kemendikbud. Proses pencairannya dilakukan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) langsung ke rekening prajurit TNI yang jadi guru.

Sebelum pencairan tunjangan, dilakukan pengecekan kelengkapan administarasi penugasan menjadi guru dan sejenisnya.

Pejabat yang akrab disapa Pranata itu mengatakan, seluruh personel TNI yang disiapkan mengajar itu tidak semuanya diterjunkan dalam waktu bersamaan. Jajaran Mabes TNI tetap memberlakukan sistem rotasi bagi para TNI yang ditugaskan untuk mengajar di daerah perbatasan itu.

"Tunjangan diberikan sejak mereka mengajar di sekolah," kata Pranata. Diantara lokasi penempatan para TNI itu adalah, disepanjang perbatasan Kalimantan dengan Malaysia. Di titik yang membentang dari barat ke timur itu banyak sekolah-sekolah yang lokasinya terpencil dan kekurangan guru.

Pranata menjelaskan proses seleksi bagi para TNI yang akan menjadi guru dilakukan oleh jajaran Mabes TNI. Kemendikbud hanya bertugas melakukan pembekalan sebelum mereka diterjunkan ke lapangan. Diantara pembekalan yang sudah diberikan terkait dengan implementasi pembelajaran berbasis Kurikulum 2013.

Meskipun selama ini prajurit digembleng dengan disiplin yang keras, ketika mengajar tetap sabar.

"Jangan dibayangkan mengajar anak-anak akan sama dengan ketika latihan perang," tandas Pranata. Menurutnya banyak masyarakat yang sangat terbantu dengan program TNI mengajar ini.

Sumber: jpnn

0 Response to "TNI yang menjadi Guru di Kawasan 3T mendapat tunjangan sebesar Rp 1 Juta Per Bulan"

Post a Comment

Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,


Salam

Irfan Dani, S. Pd.Gr