Kasubbag Publikasi dan Pengolahan Informasi BKN Tomy Donardi |
Tomy menyampaikan bahwa tahun 2014 ini pemerintah menaikkan nilai ambang batas (passing grade) kelulusan tes kompetensi dasar (TKD) seleksi CPNS tahun 2014. Namun menurutnya kenaikan itu hanya pada kelompok soal tes karakteristik pribadi (TKP), sementara dua kelompok soal lainnya tetap seperti tahun 2013. Ditmbahkan Tomy bahwa passing grade tahun lalu 75 untuk tes intelegensia umum (TIU), 70 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK) dan 105 untuk tes karakteristik pribadi (TKP). “Untuk tahun ini, TKP dinaikkan menjadi 126, sehingga jumlah totalnya menjadi 271,” jelas Tomy.
Namun demikian Tomy mengingatkan, walaupun total nilai peserta tinggi tetapi jika ada salah satu kelompok soal yang tidak memenuhi passing grade, peserta tes tetap tidak lulus. “Jadi selain nilainya harus tinggi, peserta harus memenuhi passing grade,” tandas Tomy.
Bagi peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lolos TKD, dapat mengikuti tahap seleksi lanjutan, yakni tes kompetensi bidang (TKB) untuk Instansi yang menyelenggarakan, sesuai regulasi tentunya.
Sumber: BKN
0 Response to "BKN tetapkan Passing Grade TKD CPNS 2014"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr