PENGUMUMAN: Terhitung sejak tanggal 2 April 2016, pustaka.pandani.web.id tidak lagi kami update! kerena seluruh update terbaru kami dialihkan kesitus pak.pandani.web.id. Harap dimakulumi.

Berisiko Dipecat, Guru-guru Nekat Cerai

SURABAYA - Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) menggugat cerai ke pengadilan agama (PA). Sebagian di antara mereka adalah ibu-ibu guru yang ingin pisah dari suaminya. Mereka enggan mengaku guru saat melayangkan gugatan cerai. Alasannya beragam.

Berdasar data Pengadilan Agama (PA) Surabaya, 190 PNS bercerai pada 2013. Itu pun yang sudah diputus hakim. Yang terdaftar dan masih berproses hingga sekarang lebih banyak. Pada 2014 diperkirakan jumlahnya tidak jauh berbeda.

Sebagai contoh, di Surabaya saja, PNS guru yang sudah cerai tahun lalu mencapai 15 orang. Sebagian besar yang berinisiatif cerai adalah ibu-ibu guru. Itu belum termasuk yang masih mengajukan izin dan berkas belum masuk ke PA Surabaya. Sebab, hingga Oktober 2014 ini, sudah enam guru yang cerai

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Surabaya Mia Santi Dewi menyatakan, perceraian seorang guru, apalagi seorang ibu, akan sangat memengaruhi kinerja kedinasan. Apalagi, profesinya sebagai pendidik.

Menurut Mia, sudah ada aturan ketat bagi seorang guru untuk mengajukan cerai. Harus izin atasan. Mulai kepala sekolah -berjenjang- hingga wali kota. Prosedur itu harus dituntaskan sebelum gugatan masuk ke PA. "Kalau belum dapat izin, tapi nekat, sanksinya berat," tutur Mia. Yakni, bisa penurunan pangkat sampai pemberhentian.

Mengapa guru menggugat cerai? Faktor ekonomi menjadi alasan utama. Biasanya, ibu guru merasa sudah sama-sama punya penghasilan. Berpisah dianggap bukan masalah. Alasan lainnya adalah emosi sesaat. BKD pun membina mereka agar tidak cerai.

Humas PA Surabaya Syarif Hidayat menyatakan, jumlah guru yang cerai memang memprihatinkan. "Banyak jumlahnya. Surabaya, Sidoarjo, Gresik pun ada," katanya. Sayang, data spesifik tentang guru atau bukan tidak terekam terperinci. Sebab, mereka biasanya tidak mengaku sebagai guru. Bahkan, ada yang mengaku sebagai orang swasta.

Sebab, aturan cerai bagi PNS sangat ketat. Risikonya juga berat. "Sanksinya jadi momok PNS. Tapi, angkanya (perceraian) masih tinggi terus," ujarnya.

Dia menyebut, antara lain, adanya pihak ketiga menjadi penyebab utama perceraian guru. Mereka biasanya berselisih karena masing-masing punya simpanan. Ada yang karena tugas di satu sekolah, lalu dekat dan terlibat affair.

Sumber: jpnn

0 Response to "Berisiko Dipecat, Guru-guru Nekat Cerai"

Post a Comment

Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,


Salam

Irfan Dani, S. Pd.Gr