Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Saleh Abdurrahman mengatakan, seiring naiknya harga minyak dunia, pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga premium RON 88 wilayah Luar Jawa-Madura-Bali sebesar Rp 200 per liter.
Kenaikan berlaku mulai 1 Maret 2015 pukul 00.00. “Harga yang sebelumnya Rp 6.600 per liter, naik menjadi Rp 6.800 per liter,” ujarnya pada Jawa Pos (induk JPNN) kemarin (28/2).
Menurut Saleh, kenaikan Rp 200 per liter tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional, termasuk stabilitas sosial ekonomi pengelolaan harga serta logistik.
Karena itulah, pemerintah mengambil sikap beda terhadap harga minyak tanah yang masih dipakai masyarakat di pedesaan, serta harga solar yang banyak dipakai untuk transportasi. 'Harga minyak tanah dan solar subsidi tetap (tidak naik),' katanya.
Bagaimana dengan harga BBM di wilayah Jawa-Madura-Bali? Dengan skema subsidi saat ini, harga BBM di Jawa-Madura-Bali memang bisa berbeda dengan luar Jawa-Madura-Bali. Sebab, pemerintah tidak menanggung beban distribusi BBM untuk Jawa-Madura-Bali. Karena itu, Pertamina berhak memutuskan harga jual ke konsumen.
Rupanya, Pertamina pun mengikuti langkah pemerintah. Direktur Pemasaran PT Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, pihaknya juga memutuskan untuk menaikkan harga premium di Jawa-Madura-Bali sebesar Rp 200 per liter. Artinya, mulai hari ini harga naik dari Rp 6.700 per liter menjadi Rp 6.900 per liter.
Sebenarnya, kata Ahmad, jika mengacu pada kenaikan harga minyak dunia, Pertamina harusnya bisa menaikkan harga premium sebesar Rp 400 per liter. Namun, akhirnya diputuskan kenaikan Rp 200 per liter dengan pertimbangan daya beli masyarakat. 'Untuk solar dan minyak tanah, harganya tetap,' ujarnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin.
Ketika ditanya soal keuntungan Pertamina, Ahmad mengakui pihaknya tidak mendapatkan keuntungan yang wajar dari kenaikan harga BBM tersebut. Keuntungan yang diterima Pertamina hanya sekitar 2 persen.
"Ya kalau kenaikannya segitu, sebetulnya ya kita enggak rugi, tapi juga belum untung. Sebenarnya kita boleh punya keuntungan 5 sampai 10 persen, tapi ya karena pertimbangannya kondisi masyarakat. Jadi untungnya belum sesuai dengan yang wajar lah," terangnya.
Sumber: JPNN
0 Response to "1 Maret 2014: Premium Naik Rp 200, Harga di Jawa-Bali menjadi Rp 6.900"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr