JAKARTA- Memprihatinkan sekali kondisi anak-anak yang berada di pelosok desa. Data statistik mencatat, sebanyak 10.985 desa tak memiliki fasilitas pendidikan setingkat Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidayah.
Itu masih ditambah 274 kecamatan tak memiliki pendidikan setingkat Sekolah Menengah Pertama atau Madrasah Tsanawiyah. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin menjelaskan, fasilitas pendidikan yang berada di Indonesia memang belum merata. Banyak desa yang secara fisik tak memiliki fasilitas tersebut. Bahkan pada fasilitas pendidikan tingkat dasar.
"Itu bukan berarti anak tak bersekolah. Bisa saja anak desa itu bersekolah tetapi harus menempuh jarak jauh mencapai lokasi sekolah yang berada pada desa berbeda," ujar Suryamin dalam pemaparan Tipologi wilayah Hasil Pendataan Potensi Desa di kantor BPS pada Indopos (JPNN Group), Jakarta, Senin (16/2).
Tentu saja, menurut dia ketidak tersediaan fasilitas pendidikan di desa menjadi hambatan serius. Karena setiap anak perlu biaya tambahan untuk mencapai sekolah, bahkan bisa pula berpengaruh pada tingkat anak lulus sekolah.
Tak itu saja, Suryamin menjelaskan ketidak tersediaan fasilitas menyebar pada jenjang sekolah dasar dan lanjutan. Artinya kesulitan anak berlanjut setelah selesai pendidikan dasar.
"Mau sekolah dasar tidak ada, mau sekolah lanjutan pun sulit. Ini persoalan yang tertangkap dalam data BPS," paparnya.
Lebih lanjut dia memaparkan Pendataan Potensi Desa (Podes) dilaksanakan 3 kali dalam 10 tahun. Dengan mencatata 82.190 wilayah administrasi pemerintah setingkat desa dan kelurahan. Masing-masing sebanyak 73.709 desa dan 8.412 kelurahan. "Pendataan ini mengcover 7.074 kecamatan dan 511 kabupaten dan kota," paparnya.
Berdasarkan data Podes, tambah dia memperlihatkan pula sejumlah fakta-fakta statistik. Antara lain sebanyak 256 desa atau kelurahan yang berbatasan langsung darat dengan negara tetangga. Ditambah 313 desa yang berada di 77 pulau dari 92 pulau kecil terluar.
Pengamat sosial Unas, Nia Elvina menilai belum tersedianya fasilitas pendidikan tingkat dasar merupakan bukti kegagalan pembangunan. Pemerintah tak memiliki orientasi pendidikan tepat. Hingga masih terdapat desa yang belum memiliki sekolah.
Padahal, sambung dia, penyiapan pendidikan merupakan hak sipil yang harus dipenuhi pemerintah. Tidak tersedianya fasiltias tersebut memberi makna ketidak berhasilan pemerintah pada sisi pemenuhan hak sipil. "Orientasi politiknya yang tidak menyentuh kebutuhan sipil. Kesulitan anak bersekolah itu pelanggaran serius dari negara," paparnya.
Ditanya soal pemerintah daerah, dosen Sosiologi Unas ini menilai peran pemerintah daerah memang sangat dibutuhkan.Tetapi tidak bisa diharapkan dalam penyiapan fasilitas utama. Hanya sebatas pada ketersediaan tenaga pengajar dan alat pengajaran.
Itu masih ditambah 274 kecamatan tak memiliki pendidikan setingkat Sekolah Menengah Pertama atau Madrasah Tsanawiyah. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin menjelaskan, fasilitas pendidikan yang berada di Indonesia memang belum merata. Banyak desa yang secara fisik tak memiliki fasilitas tersebut. Bahkan pada fasilitas pendidikan tingkat dasar.
"Itu bukan berarti anak tak bersekolah. Bisa saja anak desa itu bersekolah tetapi harus menempuh jarak jauh mencapai lokasi sekolah yang berada pada desa berbeda," ujar Suryamin dalam pemaparan Tipologi wilayah Hasil Pendataan Potensi Desa di kantor BPS pada Indopos (JPNN Group), Jakarta, Senin (16/2).
Tentu saja, menurut dia ketidak tersediaan fasilitas pendidikan di desa menjadi hambatan serius. Karena setiap anak perlu biaya tambahan untuk mencapai sekolah, bahkan bisa pula berpengaruh pada tingkat anak lulus sekolah.
Tak itu saja, Suryamin menjelaskan ketidak tersediaan fasilitas menyebar pada jenjang sekolah dasar dan lanjutan. Artinya kesulitan anak berlanjut setelah selesai pendidikan dasar.
"Mau sekolah dasar tidak ada, mau sekolah lanjutan pun sulit. Ini persoalan yang tertangkap dalam data BPS," paparnya.
Lebih lanjut dia memaparkan Pendataan Potensi Desa (Podes) dilaksanakan 3 kali dalam 10 tahun. Dengan mencatata 82.190 wilayah administrasi pemerintah setingkat desa dan kelurahan. Masing-masing sebanyak 73.709 desa dan 8.412 kelurahan. "Pendataan ini mengcover 7.074 kecamatan dan 511 kabupaten dan kota," paparnya.
Berdasarkan data Podes, tambah dia memperlihatkan pula sejumlah fakta-fakta statistik. Antara lain sebanyak 256 desa atau kelurahan yang berbatasan langsung darat dengan negara tetangga. Ditambah 313 desa yang berada di 77 pulau dari 92 pulau kecil terluar.
Pengamat sosial Unas, Nia Elvina menilai belum tersedianya fasilitas pendidikan tingkat dasar merupakan bukti kegagalan pembangunan. Pemerintah tak memiliki orientasi pendidikan tepat. Hingga masih terdapat desa yang belum memiliki sekolah.
Padahal, sambung dia, penyiapan pendidikan merupakan hak sipil yang harus dipenuhi pemerintah. Tidak tersedianya fasiltias tersebut memberi makna ketidak berhasilan pemerintah pada sisi pemenuhan hak sipil. "Orientasi politiknya yang tidak menyentuh kebutuhan sipil. Kesulitan anak bersekolah itu pelanggaran serius dari negara," paparnya.
Ditanya soal pemerintah daerah, dosen Sosiologi Unas ini menilai peran pemerintah daerah memang sangat dibutuhkan.Tetapi tidak bisa diharapkan dalam penyiapan fasilitas utama. Hanya sebatas pada ketersediaan tenaga pengajar dan alat pengajaran.
Sumber: JPNN
0 Response to "Tragis, 10 Ribu Desa tak Punya Sekolah Dasar"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr