Jakarta - Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Retno Listyarti mengatakan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tak hanya mengurus kesejahteraan guru yang selama ini banyak didengungkan. Ia mengharapkan peningkatan kualitas guru menjadi isu utama direktorat baru di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu. "Kita masih kalah jauh dari Singapura soal kualitas," kata dia saat dihubungi, Ahad, 8 Februari 2015.
Di Singapura, kata Retno, seorang guru pendidikan dasar mendapat pelatihan mengajar hingga 100 jam per tahun. "Saya pernah bertemu seorang guru di Pandeglang yang terakhir kali mengikuti pelatihan pada 1980. Ini miris sekali," kata dia.
Tak hanya itu, kata Retno, guru-guru Indonesia juga banyak yang tak lulus uji kompetensi dasar. Uji itu dilakukan setahun sekali di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Nilai lulusnya 7, tapi tahun lalu, nilai-rata-rata guru kita hanya 4,3," kata dia.
Karena itu, menurutnya pekerjaan rumah Dirjen Guru bertumpuk. Selama ini, pekerjaan itu dilakukan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan. "Di badan itu, yang mengurus guru hanya setingkat eselon tiga. Sekarang jadi eselon satu," kata dia. "Semoga pelayanan dan perhatian kepada guru bertambah besar."
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan resmi membentuk Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan. Selain Iitu, ia juga mengubah nama Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (PAUDNI) berubah menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat.
Di Singapura, kata Retno, seorang guru pendidikan dasar mendapat pelatihan mengajar hingga 100 jam per tahun. "Saya pernah bertemu seorang guru di Pandeglang yang terakhir kali mengikuti pelatihan pada 1980. Ini miris sekali," kata dia.
Tak hanya itu, kata Retno, guru-guru Indonesia juga banyak yang tak lulus uji kompetensi dasar. Uji itu dilakukan setahun sekali di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Nilai lulusnya 7, tapi tahun lalu, nilai-rata-rata guru kita hanya 4,3," kata dia.
Karena itu, menurutnya pekerjaan rumah Dirjen Guru bertumpuk. Selama ini, pekerjaan itu dilakukan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan. "Di badan itu, yang mengurus guru hanya setingkat eselon tiga. Sekarang jadi eselon satu," kata dia. "Semoga pelayanan dan perhatian kepada guru bertambah besar."
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan resmi membentuk Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan. Selain Iitu, ia juga mengubah nama Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (PAUDNI) berubah menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat.
Sumber: TEMPO
0 Response to "Serikat Guru: Dirjen Guru Jangan Hanya Urus Gaji"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr