JAKARTA - Puluhan perwakilan Forum Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) se-Indonesia mendatangi gedung Kementerian PAN-RB di Jakarta.
Mereka menyerahkan surat rekomendasi sejumlah kepala daerah agar Bidan PTT diagkat menjadi menjadi CPNS melalui formasi khusus tanpa syarat. Bila permintaan ini tidak segera direspon mereka mengancam mogok nasional.
"Kami dari Forum Bidan PTT se-Indonesia meminta kepada Menteri PAN-RB untuk segera mengeluarkan Peraturan Menteri tentang pengangkatan langsung bidan PTT menjadi PNS tanpa syarat." Kata Ketua Forum Bidan PTT Se-Indonesia, Lilik Dian Ekasari kepada wartawan di Kementerian PAN RB, Senin (2/2).
Lilik menyatakan bahwa Peraturan Menteri untuk mengangkat bidan PTT menjadi PNS tanpa syarat tersebut menjadi penting bagi para bidan agar bidan desa segera mendapatkan jawaban kepastian kerja sebagai pegawai negara.
Ketua Koordinator Forum Bidan PTT Sulawesi Selatan, Virawati mengatakan saat ini lebih dari empat puluh ribu bidan PTT Pusat yang bertugas di desa-desa, tengah menanti pengangkatan menjadi CPNS.
Ketua Koordinator Forum Bidan PTT Aceh, Siti Zuhra menegaskan, jika hingga bulan Maret 2015, Kementerian PAN-RB tidak juga mengeluarkan Peraturan Menteri tersebut, maka para bidan se-Indonesia akan melakukan mogok nasional.
"Jika menteri tidak merespon hingga bulan Maret ini, maka kami Bidan PTT Se-Indonesia akan melakukan mogok kerja nasional dan tidak memberikan laporan bulanan dari mulai pelayanan bayi lahir, imunisasi, lansia, jiwa, kespro, KDRT, dan lainnya." Tegas Siti Zuhra yang sudah menjadi bidan PTT selama 10 tahun lebih ini.
Puluhan bidan yang tegabung dalam Forum Bidan PTT se-Indonesia yang datang ke KemenPAN-RB ini perwakilan dari Aceh, Riau, Kepri, Sumatera Selatan, Lampung, Bali, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
Mereka menyerahkan surat rekomendasi sejumlah kepala daerah agar Bidan PTT diagkat menjadi menjadi CPNS melalui formasi khusus tanpa syarat. Bila permintaan ini tidak segera direspon mereka mengancam mogok nasional.
"Kami dari Forum Bidan PTT se-Indonesia meminta kepada Menteri PAN-RB untuk segera mengeluarkan Peraturan Menteri tentang pengangkatan langsung bidan PTT menjadi PNS tanpa syarat." Kata Ketua Forum Bidan PTT Se-Indonesia, Lilik Dian Ekasari kepada wartawan di Kementerian PAN RB, Senin (2/2).
Lilik menyatakan bahwa Peraturan Menteri untuk mengangkat bidan PTT menjadi PNS tanpa syarat tersebut menjadi penting bagi para bidan agar bidan desa segera mendapatkan jawaban kepastian kerja sebagai pegawai negara.
Ketua Koordinator Forum Bidan PTT Sulawesi Selatan, Virawati mengatakan saat ini lebih dari empat puluh ribu bidan PTT Pusat yang bertugas di desa-desa, tengah menanti pengangkatan menjadi CPNS.
Ketua Koordinator Forum Bidan PTT Aceh, Siti Zuhra menegaskan, jika hingga bulan Maret 2015, Kementerian PAN-RB tidak juga mengeluarkan Peraturan Menteri tersebut, maka para bidan se-Indonesia akan melakukan mogok nasional.
"Jika menteri tidak merespon hingga bulan Maret ini, maka kami Bidan PTT Se-Indonesia akan melakukan mogok kerja nasional dan tidak memberikan laporan bulanan dari mulai pelayanan bayi lahir, imunisasi, lansia, jiwa, kespro, KDRT, dan lainnya." Tegas Siti Zuhra yang sudah menjadi bidan PTT selama 10 tahun lebih ini.
Puluhan bidan yang tegabung dalam Forum Bidan PTT se-Indonesia yang datang ke KemenPAN-RB ini perwakilan dari Aceh, Riau, Kepri, Sumatera Selatan, Lampung, Bali, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
Sumber: JPNN
0 Response to "Minta Diangkat jadi CPNS, Bidan PTT Ancam Mogok Nasional"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr