BANDUNG - Hampir separuh posisi yang tersedia dalam tes CPNS Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung gagal terisi. Hasil ini dikhawatirkan memengaruhi kinerja penegakan peraturan daerah dalam setahun ke depan karena salah satu persoalan utama Satpol PP selama ini adalah kurangnya personel.
Membuka lowongan hingga 98 posisi, Satpol PP hanya akan diisi oleh 51 muka baru yang lulus seleksi. Sebanyak 47 posisi sisanya bakal kosong.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandung Evi Shaleha mengungkapkan, ke-47 posisi yang tidak terisi itu dialokasikan untuk para pelamar CPNS dengan gelar D3. Posisinya adalah anggota Satpol PP yang bertugas teknis di lapangan.
“Jumlah posisi untuk S1 dan D3 masing-masing 49 posisi. Yang S1 terpenuhi, bahkan harus melakukan seleksi karena 80 orang memenuhi passing grade kelulusan. Nah yang alokasi untuk D3 ini yang hanya berhasil menyaring dua pelamar lulus seleksi,” tutur Evi, Rabu (7/1/2015), di Pendopo.
Menurut Evi, hasil ini menjadi pemikiran serius Wali Kota Ridwan Kamil yang mencanangkan tahun 2015 sebagai “Tahun Disiplin” atau “Tahun Penegakan Aturan”. Dalam kerangka penegakan disiplin ini, keberadaan Satpol PP menjadi demikian strategis.
Evi mengungkapkan, pemkot Bandung tengah mengusahakan permohonan khusus ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar dimungkinkan pergeseran formasi. Namun Evi sendiri mengaku pesimistis dengan peluang terkabulnya permohonan ini.
“Pusat punya mekanisme sendiri. Pergeseran formasi di akhir seleksi dikhawatirkan berpotensi adanya muatan-muatan lain. Yang penting kita berikhtiar,” kata Evi.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Teddy Wirakusumah mengungkapkan, penambahan personel Satpol PP sangat mendesak dilakukan. Menurut dia, permasalahan utama di lembaga ini selama bertahun-tahun adalah kurangnya jumlah anggota. Saat ini terdapat 340 anggota Satpol PP dan hanya 120 di antaranya yang merupakan petugas pelaksana di lapangan.
“Dengan luas wilayah dan jumlah kecamatan yang mencapai 30 buah, jumlah ini sangat tidak ideal. Ini tentu menyulitkan upaya kita menegakkan perda,” tutur Teddy.
Menurut Teddy, penambahan jumlah personel secara signifikan dibutuhkan karena permasalahan penegakan aturan daerah semakin kompleks. Beberapa permasalahan yang mencolok dalam setahun belakangan di antaranya adalah penertiban PKL dan reklame ilegal serta penindakan terhadap aturan denda sampah.
Selain penerimaan anggota yang meselet dari target, Satpol PP Kota Bandung juga belum tuntas memiliki pemimpin definitif. Keinginan Wali Kota Ridwan Kamil merekrut pejabat militer terganjal oleh aturan. Kini dilakukan lelang terbuka.
Evi Shaleha mengungkapkan, hingga saat ini baru ada satu orang yang memasukkan lamaran. Pemkot masih terus menunggu para pelamar lainnya. “Batas pengajuan berkas masih 23 Januari. Kita harapkan jumlah pelamar bertambah,” ucapnya.
Membuka lowongan hingga 98 posisi, Satpol PP hanya akan diisi oleh 51 muka baru yang lulus seleksi. Sebanyak 47 posisi sisanya bakal kosong.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandung Evi Shaleha mengungkapkan, ke-47 posisi yang tidak terisi itu dialokasikan untuk para pelamar CPNS dengan gelar D3. Posisinya adalah anggota Satpol PP yang bertugas teknis di lapangan.
“Jumlah posisi untuk S1 dan D3 masing-masing 49 posisi. Yang S1 terpenuhi, bahkan harus melakukan seleksi karena 80 orang memenuhi passing grade kelulusan. Nah yang alokasi untuk D3 ini yang hanya berhasil menyaring dua pelamar lulus seleksi,” tutur Evi, Rabu (7/1/2015), di Pendopo.
Menurut Evi, hasil ini menjadi pemikiran serius Wali Kota Ridwan Kamil yang mencanangkan tahun 2015 sebagai “Tahun Disiplin” atau “Tahun Penegakan Aturan”. Dalam kerangka penegakan disiplin ini, keberadaan Satpol PP menjadi demikian strategis.
Evi mengungkapkan, pemkot Bandung tengah mengusahakan permohonan khusus ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar dimungkinkan pergeseran formasi. Namun Evi sendiri mengaku pesimistis dengan peluang terkabulnya permohonan ini.
“Pusat punya mekanisme sendiri. Pergeseran formasi di akhir seleksi dikhawatirkan berpotensi adanya muatan-muatan lain. Yang penting kita berikhtiar,” kata Evi.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Teddy Wirakusumah mengungkapkan, penambahan personel Satpol PP sangat mendesak dilakukan. Menurut dia, permasalahan utama di lembaga ini selama bertahun-tahun adalah kurangnya jumlah anggota. Saat ini terdapat 340 anggota Satpol PP dan hanya 120 di antaranya yang merupakan petugas pelaksana di lapangan.
“Dengan luas wilayah dan jumlah kecamatan yang mencapai 30 buah, jumlah ini sangat tidak ideal. Ini tentu menyulitkan upaya kita menegakkan perda,” tutur Teddy.
Menurut Teddy, penambahan jumlah personel secara signifikan dibutuhkan karena permasalahan penegakan aturan daerah semakin kompleks. Beberapa permasalahan yang mencolok dalam setahun belakangan di antaranya adalah penertiban PKL dan reklame ilegal serta penindakan terhadap aturan denda sampah.
Selain penerimaan anggota yang meselet dari target, Satpol PP Kota Bandung juga belum tuntas memiliki pemimpin definitif. Keinginan Wali Kota Ridwan Kamil merekrut pejabat militer terganjal oleh aturan. Kini dilakukan lelang terbuka.
Evi Shaleha mengungkapkan, hingga saat ini baru ada satu orang yang memasukkan lamaran. Pemkot masih terus menunggu para pelamar lainnya. “Batas pengajuan berkas masih 23 Januari. Kita harapkan jumlah pelamar bertambah,” ucapnya.
Sumber: pikiran-rakyat
0 Response to "Separuh Posisi CPNS Satpol PP Kota Bandung Gagal Terisi"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr