JAKARTA - Untuk melindungi mahasiswa dan dosen dari penyalahgunaan narkoba, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) mulai menggelar tes urine bagi mahasiswa.
Pada tahap pertama, tes diperuntukkan bagi 2.464 mahasiswa dari 14 kampus yang memiliki Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) di seluruh Indonesia.
"Ini adalah bentuk keprihatinan kami mengingat belakangan banyak dosen dan mahasiswa terjerat narkoba," ujar Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemenristek Dikti, Supriyadi Rustad, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterimaOkezone, Sabtu (31/1/2015).
Penentuan mahasiswa dan dosen yang mengikuti tes urine tersebut dilakukan secara acak. Rencananya kebijakan tersebut, nantinya akan diberlakukan di seluruh kampus yang ada.
Supriyadi mengakui bahwa terjeratnya kaum akademisi dan intelektual kampus dalam kasus penyalahgunaan narkoba menjadi catatan penting yang kini harus diselesaikan oleh semua kampus dan pemerintah. Jangan sampai obat haram tersebut merusak generasi muda harapan bangsa.
"Dipilihkan 14 kampus yang memiliki LPTK tersebut semata-mata karena lembaga itu merupakan lembaga yang melahirkan kaum pendidik alias guru. Akan menjadi ironi, jika calon-calon pendidik justru menjadi budak narkoba," ucapnya.
Menurutnya, tes urine juga diberlakukan bagi seluruh sarjana yang akan mengikuti program Sarjana Mengajar di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terpencil (SM3T). Para sarjana tersebut harus dipastikan bebas narkoba sehingga selain menjadi guru, para sarjana program SM3T sekaligus bisa menjalankan fungsi sebagai duta anti narkoba di daerah tugas.
Selain itu, Pembantu Rektor (PR) I Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Muchlis mengatakan, untuk tahap awal, sebanyak 219 mahasiswa yang mengikuti program SM3T mengikuti tes urine. Kegiatan tes urine diselenggarakan atas kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan akan terus berkelanjutan pada waktu-waktu yang akan datang.
"Program SM3T memasuki angkatan kelima. Sebanyak 3.000 mahasiswa akan disebar untuk mengajar di daerah 3T," ungkap Muchlis.
Sebanyak 78 persen dari peserta SM3T, ingin kembali ke daerah dimana para sarjana SM3T tersebut sebelumnya mengajar. Pemerintah daerah (Pemda) bersedia membantu dan menyetujui memfasilitasi mereka menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Pada tahap pertama, tes diperuntukkan bagi 2.464 mahasiswa dari 14 kampus yang memiliki Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) di seluruh Indonesia.
"Ini adalah bentuk keprihatinan kami mengingat belakangan banyak dosen dan mahasiswa terjerat narkoba," ujar Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemenristek Dikti, Supriyadi Rustad, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterimaOkezone, Sabtu (31/1/2015).
Penentuan mahasiswa dan dosen yang mengikuti tes urine tersebut dilakukan secara acak. Rencananya kebijakan tersebut, nantinya akan diberlakukan di seluruh kampus yang ada.
Supriyadi mengakui bahwa terjeratnya kaum akademisi dan intelektual kampus dalam kasus penyalahgunaan narkoba menjadi catatan penting yang kini harus diselesaikan oleh semua kampus dan pemerintah. Jangan sampai obat haram tersebut merusak generasi muda harapan bangsa.
"Dipilihkan 14 kampus yang memiliki LPTK tersebut semata-mata karena lembaga itu merupakan lembaga yang melahirkan kaum pendidik alias guru. Akan menjadi ironi, jika calon-calon pendidik justru menjadi budak narkoba," ucapnya.
Menurutnya, tes urine juga diberlakukan bagi seluruh sarjana yang akan mengikuti program Sarjana Mengajar di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terpencil (SM3T). Para sarjana tersebut harus dipastikan bebas narkoba sehingga selain menjadi guru, para sarjana program SM3T sekaligus bisa menjalankan fungsi sebagai duta anti narkoba di daerah tugas.
Selain itu, Pembantu Rektor (PR) I Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Muchlis mengatakan, untuk tahap awal, sebanyak 219 mahasiswa yang mengikuti program SM3T mengikuti tes urine. Kegiatan tes urine diselenggarakan atas kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan akan terus berkelanjutan pada waktu-waktu yang akan datang.
"Program SM3T memasuki angkatan kelima. Sebanyak 3.000 mahasiswa akan disebar untuk mengajar di daerah 3T," ungkap Muchlis.
Sebanyak 78 persen dari peserta SM3T, ingin kembali ke daerah dimana para sarjana SM3T tersebut sebelumnya mengajar. Pemerintah daerah (Pemda) bersedia membantu dan menyetujui memfasilitasi mereka menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Sumber: OKEZONE
loading...
(function(){
var D=new Date(),d=document,b='body',ce='createElement',ac='appendChild',st='style',ds='display',n='none',gi='getElementById';
var i=d[ce]('iframe');i[st][ds]=n;d[gi]("M283033ScriptRootC165025")[ac](i);try{var iw=i.contentWindow.document;iw.open();iw.writeln("
0 Response to "Peserta PPG SM-3T Harus Jalani Tes Narkoba"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr