Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Nurhasan Zaidi mengatakan tenaga pendidik di Indonesia perlu mengikuti tes pemetaan mutu secara nasional, laiaknya siswa yang mengikuti ujian nasional (UN).
"Padahal, kita pasti paham, apa yang akan dicapai oleh siswa di sekolah tergantung dari mutu guru," kata Nurhasan dalam keterangan pers yang diterima Metrotvnews.com, Rabu, (28/1/2015).
Menurut Nurhasan, pihak Kemendikbud tidak mampu menjelaskan instrumen yang jelas terkait penilaian kualitas guru secara nasional. Hal ini jauh berbeda dengan cara Kemendikbud mengukur kualitas murid yang begitu jelas dan dilaksanakan menggebu-gebu, yaitu melalui Ujian Nasional (UN).
Dia menilai Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2015-2019 tidak menyentuh permasalahan inti. Seperti yang dipaparkan Kemendikbud dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Selasa, (27/1/2015).
“Sangat disayangkan bahwa Renstra yang dipaparkan Menteri Anies sama sekali tidak menyentuh inti problema pendidikan kita, yaitu masalah kualitas guru,” tukas dia.
Dia menegaskan para pendidik atau guru perlu mendapatkan penilaian yang serupa atau lebih meyakinkan daripada ujian nasional (UN) bagi pada siswa.
"UN ini tidak adil. Jika ada UN untuk siswa, mengapa tidak pula diadakan semacam UN untuk mengetahui dan memetakan kondisi mutu guru kita? Pemetaan mutu guru secara nasional mutlak perlu segera dilakukan, dengan cara yang tak kalah meyakinkan ketimbang ujian nasional," ungkap dia.
Sumber: Metrotvnews
0 Response to "Adilkah? UN Hanya untuk Siswa, mengapa UN tidak dilakukan Untuk Guru juga?"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr