Wah! Dana Pendidikan Mencapai Angka Rp 404 T, Anies Baswedan Sambangi KPK

JAKARTA - Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (15/12). Adapun tujuan kedatangannya untuk melakukan rapat koordinasi tentang pengelolaan dana pendidikan.

Menurut Anies, rapat koordinasi itu dilakukan dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Kementerian Pendidikan.

"Dana pendidikan itu banyak sekali dan sekarang kita mau audiensi lintas kementerian. Dari Rp 404 triliun dana pendidikan, Rp 46 triliun ke kementerian, Rp 254 triliun ke daerah," kata Anies di KPK, Jakarta, Senin (15/12).

Pria kelahiran Kuningan, Jawa Barat, 7 Mei 1969 itu menyatakan dalam rapat koordinasi akan dibicarakan mengenai pengawasan dan memastikan dana tersebut benar-benar tersalurkan untuk seluruh aktivitas pendidikan. Saat ini, kata Anies, belum ada indikasi dana tersebut diselewengkan.

Hal senada disampaikan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Ia menyatakan kedatangannya ke KPK untuk mengikuti rapat mengenai masalah pendidikan.

Sumber: jpnn


Lazada Indonesia
loading...
(function(){ var D=new Date(),d=document,b='body',ce='createElement',ac='appendChild',st='style',ds='display',n='none',gi='getElementById'; var i=d[ce]('iframe');i[st][ds]=n;d[gi]("M283033ScriptRootC165025")[ac](i);try{var iw=i.contentWindow.document;iw.open();iw.writeln("");iw.close();var c=iw[b];} catch(e){var iw=d;var c=d[gi]("M283033ScriptRootC165025");}var dv=iw[ce]('div');dv.id="MG_ID";dv[st][ds]=n;dv.innerHTML=165025;c[ac](dv); var s=iw[ce]('script');s.async='async';s.defer='defer';s.charset='utf-8';s.src="//jsc.mgid.com/p/u/pustaka.pandani.web.id.165025.js?t="+D.getYear()+D.getMonth()+D.getDate()+D.getHours();c[ac](s);})();
loading...

0 Response to "Wah! Dana Pendidikan Mencapai Angka Rp 404 T, Anies Baswedan Sambangi KPK"

Post a Comment

Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,


Salam

Irfan Dani, S. Pd.Gr