Ilustrasi |
Pelaksana tugas (Plt) Wakil Direktur Tidpidkor, Kombes Joko Purwanto mengatakan, perkara suap dengan tersangka Kabag Umum Pemkab Muratara berinisial MR sudah tahap I. "Kasus ini tidak akan berhenti sampai di situ, coba akan dikembangkan. Akan ada penggeledahan di rumah pegawai Kementerian PANRB di Jakarta besok," katanya, kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (5/11).
Joko menerangkan, jika dilihat dari modus operandi tersangka MR dalam perekrutan CPNS mendapatkan perintah dari Bupati Muratara Aksiopi Ayub ke Kementerian PANRB. "Ada perintah secara normatif. Saat itu MR menjadi Plt di Kabag Pegawaian," kata Joko.
Kasus ini bermula saat Polda Bengkulu menangkap Kabag Umum Pemkab Muratara, M Rifai dan seorang perantara berinisial HE di sebuah hotel, 12 September lalu. Selain menangkap dua tersangka, petugas juga menangkap dua personil Polri dari Brimob Polda Metro Jaya dan Polda Bengkulu. Penyidik juga mengamankan uang Rp1,9 Miliar berasal dari para CPNS dan rencananya akan disetorkan ke Jakarta.
Sumber: Rimanews
loading...
(function(){
var D=new Date(),d=document,b='body',ce='createElement',ac='appendChild',st='style',ds='display',n='none',gi='getElementById';
var i=d[ce]('iframe');i[st][ds]=n;d[gi]("M283033ScriptRootC165025")[ac](i);try{var iw=i.contentWindow.document;iw.open();iw.writeln("
0 Response to "Suap CPNS, Polisi Geledah Rumah Pegawai Kemenpan RB Besok"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr