“Kekurangan itu telah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(PAN RB) dalam bentuk usulan formasi penerimaan CPNS 2014. Namun KemenPAN RB baru menyetujui 195 dari total kebutuhan daerah pada 2014,” kata Kabid Formasi dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah Sumatera Barat, Syafnirwan di Padang, Senin.
Menurut dia, sebagian besar kebutuhan PNS di Provinsi Sumatera Barat adalah untuk bidang teknis, sementara untuk kebutuhan tenaga pengajar tidak terlalu banyak.
“Sekolah yang berada dalam pengelolaan Provinsi hanya ada beberapa buah, sehingga kebutuhan guru tidak terlalu banyak,” kata Syafnirwan.
Terkait rencana moratorium (penghentian sementara) penerimaan CPNS mulai tahun 2015 oleh pemerintah, Syafnirwan mengatakan
daerah akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
“Kita tentu akan jalankan kebijakan dari pusat. Hanya saja, jika merujuk kepada jumlah PNS yang ada di Provinsi Sumatera Barat saat ini, kita memang masih kekurangan,” kata dia.
Menurut dia jika wacana moratorium itu jadi dilaksanakan, maka daerah harus mengoptimalkan seluruh tenaga PNS yang ada di daerah.
Sebelumnya, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla mewacanakan untuk melakukan penghentian sementara atau moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai tahun 2015.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan kebijakan itu akan berlangsung selama lima tahun atau selama pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Dia mengatakan moratorium dilakukan untuk mengefektifkan jumlah sekaligus kinerja PNS agar bekerja maksimal sesuai tugasnya.
Repost: radiosuryapasbar
loading...
(function(){
var D=new Date(),d=document,b='body',ce='createElement',ac='appendChild',st='style',ds='display',n='none',gi='getElementById';
var i=d[ce]('iframe');i[st][ds]=n;d[gi]("M283033ScriptRootC165025")[ac](i);try{var iw=i.contentWindow.document;iw.open();iw.writeln("
0 Response to "Pemprov Sumbar Masih Butuh 2 Ribu PNS"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr