BANTEN – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi meminta kepada masyarakat, untuk melihat moratorium CPNS yang akan dilaksanakan pemerintah ini bukan sebagai momok yang menakutkan. "Moratorium itu memikirkan kembali sebuah kebijakan apakah layak, bisa diteruskan atau tidak?" ujarnya menjawab wartawan di sela-sela kunjungan kerjanya ke Provinsi Banten, Jumat (31/10)
Dikatakan lebih lanjut, moratorium merupakan langkah awal audit organisasi birokrasi, mengingat keuangan negara tidak begitu menggembirakan dalam konteks ekonomi global. Untuk subsidi BBM saja sekitarRp 300 triliun. Sementara beban keuangan negara untuk belanja pegawai itu sudah di atas 50 persen dari pendapatan Negara. Dalam kondisi seperti itu, pemerintah tidak bisa melakukan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan saat beban negara begitu besar. “Apakah kita perlu menambah-nambah biaya negara?" sergahnya.
Yuddy juga menjelaskan, pihaknya diperintah oleh Presiden Jokowi untuk melakukan audit organisasi, evaluasi unit-unit kegiatan, serta menghitung ulang jumlah pegawai negeri. Saat ini, jumlah PNS sebanyak 4,46 juta orang. “Pertanyaannya, apakah dengan jumlah itu pemerintahan sudah efektif atau belum? Sudah meratakah? Karenanya kebijakan yang akan kami lakukan adalah, untuk sementara ini tidak ada rekruitment PNS baru," jelasnya.
Bukan berarti tidak ada penerimaan sama sekali. Karena untuk guru dan tenaga kesehatan tetap dibutuhkan, sehingga hal ini tidak akan dihentikan. Moratorium lebih diarahkan untuk pegawai yang memang tidak diperlukan, karena sudah dianggap cukup. Karena itu dia menegaskan agar moratorium ini tidak dianggap sebagai momok yang menakutkan.
Menjawab wartawan, soal berapa lama moratorium akan diberlakukan, Yuddy mengatakan sekitar lima tahun. “Lebih baik saya katakan lima tahun. Tetapi kalau dalam dua atau tiga tahun keuangan negara sudah membaik, tentu akan dipertimbangkan lagi,” ujar Yuddy
Sumber: menpan
loading...
(function(){
var D=new Date(),d=document,b='body',ce='createElement',ac='appendChild',st='style',ds='display',n='none',gi='getElementById';
var i=d[ce]('iframe');i[st][ds]=n;d[gi]("M283033ScriptRootC165025")[ac](i);try{var iw=i.contentWindow.document;iw.open();iw.writeln("
0 Response to "Moratorium Bukan Momok Bagi Guru dan Tenaga Kesehatan"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr