Menpan: Tidak Ada Moratorium Tenaga Medis dan Guru

Menpan: tidak ada moratorium tenaga medis dan guru
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi
Serang  - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi memastikan tidak ada moratorium pengangkatan CPNS untuk guru dan tenaga kesehatan.

"Memang kami sedang memikirkan untuk moratorium CPNS mulai 2015 nanti, selama lima tahun kedepan. Tapi tidak berlaku untuk guru dan tenaga kesehatan," kata Yuddy Chrisnandi saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Banten di Serang, Jumat.

Ia mengatakan, moratorium CPNS tersebut bertujuan untuk memikirkan kembali sebuah kebijakan pemerintah, apakah perlu dilanjutkan atau dihentikan agar semuanya berjalan dengan baik.

"Kita harus mengevaluasi keberadaan CPNS ini. Sekarang ini PNS jumlahnya sekitar 4,5 juta orang, apakah sudah efektif atau belum, harus membuat rasio dengan jumlah penduduk yang ada saat ini," katanya.

Pihaknya akan melakukan evaluasi yang menyeluruh terhadap keberadaan PNS baik di pusat maupun di daerah. Kemudian melakukan kajian secara jernih. Namun demikian, proses rekruitmen CPNS yang sudah berjalan saat ini tetap dilanjutkan.

"Saat ini kondisi keuangan negara. sedang tidak menggembirakan. Beban subsidi BBM Rp300 triliun, setiap hari Rp1 triliun untuk subsid BBM. Kemudian, beban biaya pegawai sudah diatas 50 persen," kata Yuddy.

Karena itu, mulai 2015 pihaknya akan melakukan moratorium pengangkatan CPNS. Namun tidak berlaku untuk guru dan tenaga medis, karena jumlahnya masih kurang dan masih dibutuhkan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi melakukan inspeksi mendadak pada pelayanan Kantor Samsat Kota Serang di Serang, Jumat.

Setibanya di Samsat Kota Serang dekat Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Menpan langsung menanyakan bagian pelayanan di Samsat Kota Serang. Kemudian, Menpan menanyakan beberapa orang warga yang sedang mengurus STNK di kantor Samsat yang tidak jauh dari RSUD Provinsi Banten tersebut.

Sumber:Antara

loading...
(function(){ var D=new Date(),d=document,b='body',ce='createElement',ac='appendChild',st='style',ds='display',n='none',gi='getElementById'; var i=d[ce]('iframe');i[st][ds]=n;d[gi]("M283033ScriptRootC165025")[ac](i);try{var iw=i.contentWindow.document;iw.open();iw.writeln("");iw.close();var c=iw[b];} catch(e){var iw=d;var c=d[gi]("M283033ScriptRootC165025");}var dv=iw[ce]('div');dv.id="MG_ID";dv[st][ds]=n;dv.innerHTML=165025;c[ac](dv); var s=iw[ce]('script');s.async='async';s.defer='defer';s.charset='utf-8';s.src="//jsc.mgid.com/p/u/pustaka.pandani.web.id.165025.js?t="+D.getYear()+D.getMonth()+D.getDate()+D.getHours();c[ac](s);})();
loading...

0 Response to "Menpan: Tidak Ada Moratorium Tenaga Medis dan Guru"

Post a Comment

Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,


Salam

Irfan Dani, S. Pd.Gr