PENGUMUMAN: Terhitung sejak tanggal 2 April 2016, pustaka.pandani.web.id tidak lagi kami update! kerena seluruh update terbaru kami dialihkan kesitus pak.pandani.web.id. Harap dimakulumi.

Kepala BKN: Jangan Apatis dengan Moratorium CPNS

BKN

JAKARTA - Bergulirnya wacana kebijakan moratorium CPNS selama lima tahun ke depan tidak hanya meresahkan masyarakat. Pengelola kepegawaian pusat dan daerah pun ikut galau.

Hanya saja menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno, kebijakan moratorium tersebut jangan langsung disikapi secara apatis. Sebab, tujuan pemerintah untuk penataan organisasi kepegawaian.

"Memang masih ada instansi pusat maupun daerah yang membutuhkan tambahan PNS. Karena itu, moratoriumnya dibikin terbatas," kata Eko, Kamis (20/11).

Dia menyebutkan, sedikitnya empat langkah yang harus dilakukan dalam menyikapi kebijakan moratorium CPNS tersebut supaya organisasi tetap berjalan. Empat langkah tersebut di antaranya: evaluasi organisasi, menyederhanakan prosedur kerja, pemanfaatan IT, dan penataan pegawai.

“Setelah keempat hal tersebut dilakukan, nantinya akan diketahui sebenarnya suatu organisasi masih membutuhkan penambahan PNS atau tidak,” ucapnya.

Dalam beberapa tahun terakhir BKN telah melakukan empat langkah tersebut untuk mengetahui postur ideal PNS di lingkungan BKN.

"Dengan melakukan evaluasi organisasi, menyederhanakan prosedur kerja, pemanfaatan IT, dan penataan pegawai diharapkan menjadi solusi dalam menyikapi kebijakan moratorium," pungkas Eko.

Sumber: jpnn

0 Response to "Kepala BKN: Jangan Apatis dengan Moratorium CPNS"

Post a Comment

Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,


Salam

Irfan Dani, S. Pd.Gr