Kabut Asap [Foto Aktual] |
Padang, — Kabut asap kembali menyelimuti langit sejumlah daerah di Sumatera Barat. Salah satunya terpantau di Kota Padang, Rabu (5/11) siang. Kabut asap sendiri diketahui merupakan kiriman dari daerah Sumatera Selatan.
Bagian Data dan Informasi Global Atmosfer Watch (GAW) Kototabang, Albert Naha menyebutkan, mulainya kabut asap di Sumbar kembali melanda sejak Selasa (4/11) kemarin.
“Lebih parahnya itu kemarin, kita pantau melalui satelit titik panas atau Hotspot mencapai 121 titik. Bahkan, kualitas udara atau PM 10 sempat lewat dari 100 ug/m3,” katanya saat dihubungi via seluler.
Kualitas udara atau PM 10 diatas 100 ug/m3 masih dalam keadaan yang sedang. “Kalau untuk hari ini rata-rata pada level PM 10 40 ug/m3, masih sehat,” terangnya.
Untuk hari ini, disebut Albert, titik panas di Pulau Sumatera mencapai 23, dimana seluruhnya tersebar di Sumatera Selatan. “Kabut asap ini merupakan kirim dari Sumsel, untuk di Sumatera Barat sendiri hari ini kita pantau tidak ada titik panas,” jelasnya.
Menurutnya, efek dari titik panas yang mengakibatkan kabut asap memiliki jeda waktu selama dua hari.
“Biasanya kita lihat, ada jeda waktu sekitar 1-2 hari untuk efek dari titik panas atau kabut asap tersebut. Jika hari ini titik panas banyak, maka diperkirakan besok atau dua hari setelah hari ini efeknya akan dirasakan,” ujarnya.
Namun, walaupun demikian, pihaknya sendiri tidak dapat memperkirakan bagaimana laju dari kabut asap di Sumatera Barat.
“Kita tidak bisa memperkirakan, mengingat pada bulan November ini curah hujan di Sumbar relatif tinggi, ditambah pergerakan angin yang mempengaruhi laju dan arah dari asap itu sendiri,” tuturnya.
Sementara itu, untuk jarak pandang sendiri saat ini masih dalam keadaan aman. “Untuk jarak pandang hari ini kita pantau terakhir sekitar pukul 10.00 WIB berjarak 2 Kilometer atau masih dalam level aman,” tutupnya.
Sumbar: aktual
0 Response to "Kabut Asap Kembali Selimuti Sumbar"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr