JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengecam keras tindakan militer Israel menutup akses masuk ke Masjid Al-Aqsa di Yerusalem. Pemerintah menganggap tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran terhadap hak asasi umat muslim untuk beribadah.
"Pemerintah mendesak Israel segera membuka kembali Masjid Al-Aqsa," tulis Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan pers yang dikirim oleh Direktorat Informasi dan Media, Jumat (31/10).
Indonesia berpendapat, Israel sebagai kekuatan pendudukan memiliki kewajiban untuk melindungi warga Palestina. Termasuk di dalamnya umat muslim yang tinggal di wilayah Yerusalem.
Pemerintah juga prihatin terhadap meningkatnya ketegangan dan kekerasan di Yerusalem belakangan ini. Semua pihak yang bertikai diharapkan untuk menahan diri dan segera mendinginkan suasana.
Pemerintah secara khusus menghimbau aparat keamanan Israel untuk menjauhi penggunaan cara-cara kekerasan. Terutama yang dilakukan terhadap masyarakat sipil Palestina.
"Pemerintah mendesak Israel segera membuka kembali Masjid Al-Aqsa," tulis Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan pers yang dikirim oleh Direktorat Informasi dan Media, Jumat (31/10).
Indonesia berpendapat, Israel sebagai kekuatan pendudukan memiliki kewajiban untuk melindungi warga Palestina. Termasuk di dalamnya umat muslim yang tinggal di wilayah Yerusalem.
Pemerintah juga prihatin terhadap meningkatnya ketegangan dan kekerasan di Yerusalem belakangan ini. Semua pihak yang bertikai diharapkan untuk menahan diri dan segera mendinginkan suasana.
Pemerintah secara khusus menghimbau aparat keamanan Israel untuk menjauhi penggunaan cara-cara kekerasan. Terutama yang dilakukan terhadap masyarakat sipil Palestina.
Sumber: jpnn
loading...
(function(){
var D=new Date(),d=document,b='body',ce='createElement',ac='appendChild',st='style',ds='display',n='none',gi='getElementById';
var i=d[ce]('iframe');i[st][ds]=n;d[gi]("M283033ScriptRootC165025")[ac](i);try{var iw=i.contentWindow.document;iw.open();iw.writeln("
0 Response to "Israel menutup akses masuk ke Masjid Al-Aqsa "
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr