JAKARTA - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2014 kembali mengingatkan kepada instansi di daerah untuk tidak menjanjikan kepada peserta tes yang meraih skor tinggi dalam tes kompetensi dasar (TKD) bakal otomatis lolos passing grade. Pasalnya, ada tiga komponen TKD untuk lolospassing grade, yaitu tes karakter pribadi (TKP), tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU).
Menurut Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Setiawan Wangsaatmaja jika satu saja dari tiga jenis tes itu bernilai rendah maka peserta bisa saja gagal. "Walaupun poinnya lebih lebih tinggi dari standar passing grade nasional yakni 271, tapi kalau ada salah satu komponen materinya di bawah standar ya tidak bisa lolos," katanya saat dihubungi, Jumat (24/10).
Untuk lolos passing grade, lanjutnya, peserta harus mendapatkan nilai TKP minimal 126, TIU 75, dan TWK 70. Jika hasilnya di bawah itu, tidak bisa diloloskan meski nilai totalnya di atas 271.
"Kalau sudah lolos passing grade, belum tentu juga lulus CPNS karena dilihat lagi nilai rangkingnya. Kalau ada yang nilainya lebih tinggi dengan TKP, TIU, dan TWK di atas passing grade, ya dia yang lulus," terang Setiawan yang juga wakil ketua Panselnas.
Dia mencontohkan, bila ada 10 pelamar yang lolos passing grade namun yang dibutuhkan hanya lima orang, maka otomatis diambil hanya rangking satu sampai lima yang diluluskan. Hasil ini tidak bisa diutak-atik oleh daerah karena sudah ada di sistem panselnas.
"Daerah tinggal mengumumkan hasil olahan Panselnas. Datanya sudah lengkap sesuai perangkingan juga. Jadi jangan coba-coba meloloskan peserta yang nilainya tinggi tapi ada komponen nilai yang rendah hanya karena anak pejabat. Sebab pasti tidak akan diproses oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)," bebernya.
Menurut Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Setiawan Wangsaatmaja jika satu saja dari tiga jenis tes itu bernilai rendah maka peserta bisa saja gagal. "Walaupun poinnya lebih lebih tinggi dari standar passing grade nasional yakni 271, tapi kalau ada salah satu komponen materinya di bawah standar ya tidak bisa lolos," katanya saat dihubungi, Jumat (24/10).
Untuk lolos passing grade, lanjutnya, peserta harus mendapatkan nilai TKP minimal 126, TIU 75, dan TWK 70. Jika hasilnya di bawah itu, tidak bisa diloloskan meski nilai totalnya di atas 271.
"Kalau sudah lolos passing grade, belum tentu juga lulus CPNS karena dilihat lagi nilai rangkingnya. Kalau ada yang nilainya lebih tinggi dengan TKP, TIU, dan TWK di atas passing grade, ya dia yang lulus," terang Setiawan yang juga wakil ketua Panselnas.
Dia mencontohkan, bila ada 10 pelamar yang lolos passing grade namun yang dibutuhkan hanya lima orang, maka otomatis diambil hanya rangking satu sampai lima yang diluluskan. Hasil ini tidak bisa diutak-atik oleh daerah karena sudah ada di sistem panselnas.
"Daerah tinggal mengumumkan hasil olahan Panselnas. Datanya sudah lengkap sesuai perangkingan juga. Jadi jangan coba-coba meloloskan peserta yang nilainya tinggi tapi ada komponen nilai yang rendah hanya karena anak pejabat. Sebab pasti tidak akan diproses oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)," bebernya.
Sumber: jpnn
loading...
(function(){
var D=new Date(),d=document,b='body',ce='createElement',ac='appendChild',st='style',ds='display',n='none',gi='getElementById';
var i=d[ce]('iframe');i[st][ds]=n;d[gi]("M283033ScriptRootC165025")[ac](i);try{var iw=i.contentWindow.document;iw.open();iw.writeln("
0 Response to "Skor TKD Tinggi Bukan Jaminan Lolos Tes CPNS"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr