Warga negara yang baik adalah warga yang taat membayar pajak!!!
Bagi anda yang memiliki kendaraan bermotor dengan Nomor Registrasi/ Nomor Polisi Wilayah Sumatera Barat (BA) Informasi ini Saya rasa penting bagi Anda sebagai warga negara yang taat pajak. Bagi anda yang lupa kapan jatuh tempo pembayaran Kendaraan Bermotor Anda dapat melalakukan pengecekan secara online melalui website berikut:
Anda yang ingin mencoba silahkan klik link berikut: http://dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb.html.
Dalam situs DPKD Sumbar ini, kita tidak hanya dapat melihat kapan jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan bermotor tetapi kita juga dapat melihat informasi lain seperti biaya pajak dan infor kendaraan bermotor.
Jika anda ingin mendapatkan informasi pemberitahuan Jatuh Tempo Pajak secara cuma-cuma, cukup daftarkan No Handphone, No Polisi, dan Nama Anda sesuai dengan STNK.
Fasilitas pemberitahuan jatuh tempo pajak kendaraan bermotor secara otomatis akan disampaikan dalam format SMS (Short Message System) ke setiap nomor telepon seluler wajib pajak yang sudah terdaftar pada sistim e-Samsat, 15 (LIMA BELAS) HARI SEBELUM JATUH TEMPO.
Contoh : informasi yang disampaikan - Info Pajak -
Ba 1620 tt#jatuh tempo:28/08/2015#Nominal Pajak Rp.1.043.000
Informasi lebih lanjut hubungi SAMSAT di kota anda
- Samsat Sumbar -
Semoga informasi ini bermanfaat,
Bagi anda yang memiliki kendaraan bermotor dengan Nomor Registrasi/ Nomor Polisi Wilayah Sumatera Barat (BA) Informasi ini Saya rasa penting bagi Anda sebagai warga negara yang taat pajak. Bagi anda yang lupa kapan jatuh tempo pembayaran Kendaraan Bermotor Anda dapat melalakukan pengecekan secara online melalui website berikut:
Tampilan form informasi pajak kendaraan bermotor |
Anda yang ingin mencoba silahkan klik link berikut: http://dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb.html.
Dalam situs DPKD Sumbar ini, kita tidak hanya dapat melihat kapan jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan bermotor tetapi kita juga dapat melihat informasi lain seperti biaya pajak dan infor kendaraan bermotor.
Jika anda ingin mendapatkan informasi pemberitahuan Jatuh Tempo Pajak secara cuma-cuma, cukup daftarkan No Handphone, No Polisi, dan Nama Anda sesuai dengan STNK.
Fasilitas pemberitahuan jatuh tempo pajak kendaraan bermotor secara otomatis akan disampaikan dalam format SMS (Short Message System) ke setiap nomor telepon seluler wajib pajak yang sudah terdaftar pada sistim e-Samsat, 15 (LIMA BELAS) HARI SEBELUM JATUH TEMPO.
Contoh : informasi yang disampaikan - Info Pajak -
Ba 1620 tt#jatuh tempo:28/08/2015#Nominal Pajak Rp.1.043.000
Informasi lebih lanjut hubungi SAMSAT di kota anda
- Samsat Sumbar -
Salam
-Pustaka Pandani-
loading...
(function(){
var D=new Date(),d=document,b='body',ce='createElement',ac='appendChild',st='style',ds='display',n='none',gi='getElementById';
var i=d[ce]('iframe');i[st][ds]=n;d[gi]("M283033ScriptRootC165025")[ac](i);try{var iw=i.contentWindow.document;iw.open();iw.writeln("
0 Response to "Lupa Kapan Tanggal Jatuh tempo Pajak Kendaraan Bermotor Anda? Silahkan Cek disini (Khusus Sumbar)"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr