BENGKULU – Okpatrioka (33), warga Jalan Sepakat III RT 16 RW 4 Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu mengaku menjadi korban calo CPNS. Kepada polisi, ia mengaku telah kehilangan uang sebesar Rp 80 juta karena tak kunjung dikembalikan oleh calo CPNS berinisial Mu dan UB.
Berdasarkan laporan korban di kepolisian, pada tahun 2012 lalu para terlapor yakni Mu dan UB menjanjikan korban bisa meluluskan menjadi CPNS melalui jalur honorer, meski korban bukan seorang honorer. Namun kepada korban, kedua terlapor mengaku bisa menjamin kelulusan asalkan korban bersedia memberikan uang Rp 80 juta sebagai uang pelicin.
Saat itu, tepatnya pada 2 Februari 2012, kedua terlapor mengajak korban bertemu di sebuah bank di Kabupaten Kepahiang. Dalam pertemuan tersebut, sesuai dengan kesepakatan antara korban dan kedua terlapor, bahwa jika uang sudah diberikan maka terlapor akan meluluskannya menjadi CPNS. Bila korban tak lulus maka uang milik korban tersebut akan dikembalikan.
Namun kenyataannya, setelah uang diberikan, ternyata korban tak juga lulus menjadi CPNS. Saat korban meminta agar Mu dan UB mengembalikan uang yang terlanjur diberikan, mereka selalu mengelak. Sampai sekarang uang tersebut tak juga dikembalikan hingga korban melapor ke Polda Bengkulu.
Kasubdit Penmas Bid Humas Kompol. H. Mulyadi mengatakan bahwa kasus tersebut sedang didalami penyidik.
“Kami akan meminta bukti perjanjian dan kwitansi penyerahan uang. Penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Saat ini semuanya masih didalami,” ujar Mulyadi dilansir Rakyat Bengkulu (Grup JPNN.com), Minggu (19/10).
Berdasarkan laporan korban di kepolisian, pada tahun 2012 lalu para terlapor yakni Mu dan UB menjanjikan korban bisa meluluskan menjadi CPNS melalui jalur honorer, meski korban bukan seorang honorer. Namun kepada korban, kedua terlapor mengaku bisa menjamin kelulusan asalkan korban bersedia memberikan uang Rp 80 juta sebagai uang pelicin.
Saat itu, tepatnya pada 2 Februari 2012, kedua terlapor mengajak korban bertemu di sebuah bank di Kabupaten Kepahiang. Dalam pertemuan tersebut, sesuai dengan kesepakatan antara korban dan kedua terlapor, bahwa jika uang sudah diberikan maka terlapor akan meluluskannya menjadi CPNS. Bila korban tak lulus maka uang milik korban tersebut akan dikembalikan.
Namun kenyataannya, setelah uang diberikan, ternyata korban tak juga lulus menjadi CPNS. Saat korban meminta agar Mu dan UB mengembalikan uang yang terlanjur diberikan, mereka selalu mengelak. Sampai sekarang uang tersebut tak juga dikembalikan hingga korban melapor ke Polda Bengkulu.
Kasubdit Penmas Bid Humas Kompol. H. Mulyadi mengatakan bahwa kasus tersebut sedang didalami penyidik.
“Kami akan meminta bukti perjanjian dan kwitansi penyerahan uang. Penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Saat ini semuanya masih didalami,” ujar Mulyadi dilansir Rakyat Bengkulu (Grup JPNN.com), Minggu (19/10).
Sumber: jpnn
loading...
(function(){
var D=new Date(),d=document,b='body',ce='createElement',ac='appendChild',st='style',ds='display',n='none',gi='getElementById';
var i=d[ce]('iframe');i[st][ds]=n;d[gi]("M283033ScriptRootC165025")[ac](i);try{var iw=i.contentWindow.document;iw.open();iw.writeln("
0 Response to "Dijanjikan Diangkat CPNS Lewat Jalur Honorer, Rp 80 Juta Amblas"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr