Aliansi Pejuang Hak-hak Difabel (ALPHADI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Regional (Kanreg) I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jogja, Jumat (17/10/2014). (Rima Sekarani/JIBI/Harian Jogja) |
Mereka menyuarakan hak-hak difabel dalam kuota khusus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Koordinator lapangan aksi ALPHADI, Ajiwan memaparkan, berdasarkan Undang-undang No.4/1997, setiap instansi wajib menyediakan kuota bagi difabel sebanyak satu persen.
“Jika pemerintah membuka seleksi CPNS untuk 100.000 orang pendaftar, seharusnya kuota difabel ada1.000 orang. Namun, kuota bagi kami tahun ini hanya 300 orang,” kata Ajiwan.
Ajiwan menambahkan, pengadaan kuota khusus seleksi CPNS 2014 terbatas untuk difabel kategori tuna daksa, rungu-wicara, dan netra. “Jenis difabilitas lain seperti celebral palcy, difabel psikososial, mental retardasi, dan lainnya belum terfasilitasi,” ungkapnya.
ALPHADI juga menyoroti penyediaan sarana yang layak bagi difabel dalam pelaksanaan seleksi CPNS. “Lokasi tes ujian tidak aksesibel, ada keterlambatan pendamping, dan perangkat tes yang belum ramah difabel,” urai Ajiwan.
Meskipun menginginkan pemenuhan kuota satu persen, ALPHADI menegaskan, hal itu bukan berarti kalangan difabel meminta belas kasih. “Kami bukan minta belas kasih, tapi karena ini memang hak kami,” kata Hendro Sugiono Wibowo, perwakilan ALPHADI lainnya.
Hendro kemudian meminta agar kategori jenis difabilitas pada setiap formasi kuota khusus dihapuskan. “Kami ingin sama dengan non difabel. Kami juga ingin berkompetisi sesuai kompetensi yang kami miliki,” ucapnya.
Sumber: Harian Jogja
0 Response to "Difabel Tuntut Hak Kuota 1% dalam Seleksi CPNS 2014"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr