RINCIAN FORMASI ASN UNTUK OLAHRAGAWAN BERPRESTASI/PELATIH BERPRESTASI KEMENTERIAN/LEMBAGA TAHUN ANGGARAN 2014


PERSYARATAN 
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
FORMASI KHUSUS PELATIH OLAHRAGA
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
TAHUN 2014


I. PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia;
2. Memiliki pendidikan formal minimal SLTA atau yang sederajat;
3. Sehat jasmani dan rohani;
4. Tidak terikat hubungan kerja atau ikatan dinas dengan instansi pemerintah atau badan swasta lainnya;
5. Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah (PUNP);
6. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat
loading...
(function(){ var D=new Date(),d=document,b='body',ce='createElement',ac='appendChild',st='style',ds='display',n='none',gi='getElementById'; var i=d[ce]('iframe');i[st][ds]=n;d[gi]("M283033ScriptRootC165025")[ac](i);try{var iw=i.contentWindow.document;iw.open();iw.writeln("");iw.close();var c=iw[b];} catch(e){var iw=d;var c=d[gi]("M283033ScriptRootC165025");}var dv=iw[ce]('div');dv.id="MG_ID";dv[st][ds]=n;dv.innerHTML=165025;c[ac](dv); var s=iw[ce]('script');s.async='async';s.defer='defer';s.charset='utf-8';s.src="//jsc.mgid.com/p/u/pustaka.pandani.web.id.165025.js?t="+D.getYear()+D.getMonth()+D.getDate()+D.getHours();c[ac](s);})();
loading...

0 Response to "RINCIAN FORMASI ASN UNTUK OLAHRAGAWAN BERPRESTASI/PELATIH BERPRESTASI KEMENTERIAN/LEMBAGA TAHUN ANGGARAN 2014"

Post a Comment

Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,


Salam

Irfan Dani, S. Pd.Gr