SELEKSI PENERIMAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA
FORMASI NASIONAL KHUSUS DISABILITAS
TAHUN ANGGARAN 2014
Kementerian Sosial RI selaku Koordinator Seleksi Nasional Penerimaan CASN Formasi Nasional Khusus Disabilitas Tahun 2014 membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia Pria dan Wanita Penyandang Disabilitasyang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Golongan III dan II untuk ditugaskan pada Kementerian/Lembaga di Wilayah Republik Indonesia sejumlah 300 (tiga ratus) formasi.
PERSYARATAN
a. Warga Negara Republik Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila,
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. Tidak berkedudukan sebagai CASN/PNS/TNI/POLRI;
c. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus Partai Politik;
d. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
e. Tidak pernah diberhentikan “dengan hormat tidak atas permintaan sendiri” atau
“tidak dengan hormat” sebagai PNS/TNI/POLRI atau “diberhentikan dengan tidak hormat” sebagai pegawai swasta;
f. Bebas dari Narkotika dan Zat Adiktif lainnya;
g. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada 01 Januari 2015;
h. Lulusan Perguruan Tinggi yang program studinya terakreditasi olehBadanAkreditasi NasionalPerguruan Tinggi
pada saat tanggal kelulusan bagi pendidikan Magister, Sarjana, Diploma IV dan Diploma III;
i. Nilai IPK Minimal 2,50 (Dua Koma Lima Nol);
j. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office dan Internet;
k. Siap dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia sesuai formasi pada Kementerian / Lembaga;
l. Memiliki Kompetensi Tertentu (Guna Identifikasi Kualifikasi Jabatan);
m. Memiliki Pengalaman Pada Bidang Kerja Tertentu (Guna Identifikasi Kualifikasi Jabatan);
n. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.
loading...
(function(){
var D=new Date(),d=document,b='body',ce='createElement',ac='appendChild',st='style',ds='display',n='none',gi='getElementById';
var i=d[ce]('iframe');i[st][ds]=n;d[gi]("M283033ScriptRootC165025")[ac](i);try{var iw=i.contentWindow.document;iw.open();iw.writeln("
0 Response to "RINCIAN FORMASI ASN UNTUK DISABILITAS KEMENTERIAN/LEMBAGA TAHUN ANGGARAN 2014"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr