Mahasiswa FKIP UNS Tolak Kebijakan Wajib PPG bagi Guru

SOLO - Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menolak kebijakan pemerintah yang mewajibkan lulusan FKIP mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebelum mengajar. Yang tidak adil dalam kebijakan ini, PPG juga diperuntukkan para sarjana non kependidikan.

"Jadi PPG juga bisa diikuti dari lulusan sarjana non kependidikan dari berbagai disiplin ilmu. Ini. sama saja pemerintah membentuk guru secara instan," jelas Eko Pujianto, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP UNS.

Padahal, kata Ekp untuk membentuk guru yang berkualitas harus dibina sejak dan secara bertahap. Jadi jiwa pendidik dan ingin mengajar harus dibina sejak berkuliah di FKIP, bukan dengan jalan pintas.
Penolakan BEM disampaikan melalui audiensi dengan Dekan FKIP UNS Prof Dr Furqon Hidayatullah MPd.

BEM FKIP UNS mendesak agar pemerintah membatasi peserta PPG hanya lulusan kependidikan. Membentuk karakter seorang pendidik tidak hanya sekadar melalui PPG yang ditempuh selama 2,5 tahun. "Profesi guru bukan sekadar mengajar dan mentransfer ilmu, namun juga harus memiliki karakter dan kecerdasan dalam mebentuk jatidiri siswanya," kata Eko.


Sumber: kr.co.id
loading...
(function(){ var D=new Date(),d=document,b='body',ce='createElement',ac='appendChild',st='style',ds='display',n='none',gi='getElementById'; var i=d[ce]('iframe');i[st][ds]=n;d[gi]("M283033ScriptRootC165025")[ac](i);try{var iw=i.contentWindow.document;iw.open();iw.writeln("");iw.close();var c=iw[b];} catch(e){var iw=d;var c=d[gi]("M283033ScriptRootC165025");}var dv=iw[ce]('div');dv.id="MG_ID";dv[st][ds]=n;dv.innerHTML=165025;c[ac](dv); var s=iw[ce]('script');s.async='async';s.defer='defer';s.charset='utf-8';s.src="//jsc.mgid.com/p/u/pustaka.pandani.web.id.165025.js?t="+D.getYear()+D.getMonth()+D.getDate()+D.getHours();c[ac](s);})();
loading...

0 Response to "Mahasiswa FKIP UNS Tolak Kebijakan Wajib PPG bagi Guru"

Post a Comment

Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,


Salam

Irfan Dani, S. Pd.Gr