Kode legalitas tersebut sebagaimana simbol dalam gambar di samping.
Kode BPOM MD untuk produk dalam negeri,
kode BPOM ML untuk produk luar negeri,
kode BPOM SP untuk produk industri kecil sampai menengah dan
kode Dinkes P-IRT untuk industri lokal yang kebanyakan industri kecil (rumah tangga).
Pesan:
Perhatian terhadap kode legalitas ini menunjukkan dua bentuk kepedulian sekaligus. Kepedulian pertama adalah kepedulian terhadap tingkat kesehatan dan keamanan konsumsi keluarga kita. Selain itu, dengan mengisi sebagian keranjang belanja dengan produk makanan berkode SP atau P-IRT juga mewujudkan kepedulian kita terhadap pengembangan usaha kecil dan menengah yang merupakan sektor kerja yang menghidupi sekitar 90% masyarakat Indonesia.
Sumber
loading...
(function(){
var D=new Date(),d=document,b='body',ce='createElement',ac='appendChild',st='style',ds='display',n='none',gi='getElementById';
var i=d[ce]('iframe');i[st][ds]=n;d[gi]("M283033ScriptRootC165025")[ac](i);try{var iw=i.contentWindow.document;iw.open();iw.writeln("
0 Response to "Arti Simbol dari Tulisan BPOM pada Makanan"
Post a Comment
Terima Kasih Telah Berkunjung di Pustaka Pandani
Silahkan komentar anda,
Salam
Irfan Dani, S. Pd.Gr